SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia kendaraan. (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO -- Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, menegaskan menunda seluruh perizinan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak di Kota Solo selama mewabahnya virus Covid-19. Polresta Solo juga meniadakan operasi atau razia kendaraan motor sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz melalui Maklumat Kapolri tertanggal Kamis (19/3/2020).

Tambah 1, Pasien Positif Corona di Jateng Jadi 15 Orang

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, mengatakan melalui maklumat itu izin keramaian seperti kegiatan konser musik, pekan raya, festival, dan pasar malam akan ditunda. Ia menyarankan masyarakat untuk tetap berada di rumah untuk mencegah penularan virus Covid-19.

"Kami membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mencegah perkembangan virus ini. Terkait pangan juga terus dalam pantauan kami meskipun hingga saat ini Kota Solo masih aman," ujar Kapolres kepada Solopos.com Minggu (22/3/2020).

Ia menambahkan dalam situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Kota Solo, apabila masih ada massa yang menggelar unjuk rasa atau keramaian ia menyebut aksi itu jelas ilegal. Sementara itu, ia menyebut apabila dalam aksi massa itu memenuhi unsur pidana ia akan menindaklanjuti proses itu.

Update! Ada 64 Kasus Baru, Pasien Positif Corona Indonesia 514 Orang

Selain Razia Kendaraan Solo

Ia menegaskan saat ini Tim Siber Polresta Solo juga memantau perkembangan informasi yang beredar di media sosial guna mengantisipasi hoaks.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, membenarkan operasi atau razia kendaraan bermotor untuk sementara waktu ditiadakan. Namun, kepolisian tetap memberi sanksi tilang bagi pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi kecelakaan seperti melawan arus lalu lintas, menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), dan tidak memakai helm.

Kronologi Pemancing Temukan Mayat Bayi Berari-Ari di Kali Dengkeng Klaten

"Kalau konvoi kendaraan berpotensi kerumunan belum ada saat ini. Kalau kemarin pada Sabtu (21/3/2020) malam klub-klub motor yang nongkrong kami bubarkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya