SOLOPOS.COM - Ilustrasi video mesum (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan status tersangka kepada Camat Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, Sunarto, atas kasus penyebaran video mesum. Pria berusia paruh baya itu, saat ini, juga telah ditahan di Mapolda Jateng, Kota Semarang.

“Untuk tersangka Camat Karangtengah sudah ditahan di Ditreskrimum [Direktorat Reserse dan Kriminal Umum] Polda Jateng,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna, kepada Semarangpos.com, Kamis (28/11/2019).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Iskandar menyebut Camat Karangtengah itu dikenai Pasal 45 UU No.19/2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sunarto juga dikenai Pasal 29 UU No. 44/2008 dengan ancaman hukuman enam bulan hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp6 miliar. Pasal itu dijeratkan kepadanya karena ia telah menyebarluaskan produk pornografi.

Iskandar menambahkan, selain telah menahan tersangka, aparat Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. “Ada lima saksi yang kami mintai keterangan. Sementara untuk teman wanitanya, Stm, kami tetapkan statusnya sebagai korban,” ujar Iskandar.

Sunarto ditahan aparat Polda Jateng atas tuduhan melakukan penyebaran video mesum melalui aplikasi Whatsapp (WA). Video berdurasi 24 detik itu diduga diperankan sendiri oleh Sunarto dengan perempuan yang bukan istrinya.

Ironisnya, video itu disebar sendiri oleh Sunarto di status WA. Sunarto sempat menghapus video itu setelah diberi tahu rekan sesama camat.

Kenyataannya, video itu keburu tersebar dan ditonton orang banyak. Warga yang mengetahui pun berniat menggelar demonstrasi di Kantor Pemerintah Kecamatan Karangtengah. Namun, tokoh masyarakat setempat berhasil meredam amarah warga dan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya