SOLOPOS.COM - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Klaten melakukan uji akses guiding block pada trotoar di ruas Jl Ir Soekarno, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah dengan hambatan berupa lubang saluran air. Uji akses dilakukan pada 10 Desember 2021 lalu. (Istimewa/dokumentasi PPDK)

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah fasilitas publik di Klaten dinilai masih belum mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas alias difabel. Bahkan, penanda khusus pada fasilitas publik justru membahayakan bagi para difabel.

Seperti pada fasilitas trotoar di Klaten yang sudah dilengkapi guiding block atau blok pemandu yang dikhususkan bagi difabel netra. Hanya, kerap ditemui guiding block berujung pada hambatan seperti lubang saluran, pohon, tiang, warung, dan lain-lain.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Wakil Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK), Qoriek Asmarawati, mencontohkan trotoar di sepanjang ruas Jl. Ir Soekarno dari Terminal Ir. Soekarno hingga RSD Bagas Waras Klaten. Guiding block pada trotoar tersebut ada yang justru membahayakan para penyandang disabilitas. Seperti hambatan lubang-lubang saluran air yang terbuka dan cukup dalam serta pohon yang berdiri tepat pada guiding block.

Baca Juga: Mantab, Batik Ciprat Karya ODGJ dan Difabel Klaten Laris di Pasaran

Selain hambatan pada guiding block, PPDK juga menemukan ada ada trotoar menggunakan material licin. Selain itu, ketiadaan ramp atau tangga landai di trotoar yang ditujukan untuk akses penyandang disabilitas fisik. “Kalau ada ramp, kondisinya terlalu terjal,” kata Qoriek, Sabtu (8/1/2022).

Selain trotoar, fasilitas publik lainnya ada yang belum bisa diakses para penyandang disabilitas. Cotohnya Taman Lampion. Tak ada akses bagi penyandang disabilitas fisik terutama pengguna kursi roda untuk masuk ke taman tersebut.

“Pada bagian depan ada undakan. Sementara, pada pintu sisi utara ada besi-besi penghalang sehingga kursi roda tidak bisa masuk. Kemudian pada sisi belakang juga sama. Belum lagi pada fasilitas toilet. Ini baru satu lokasi dan baru dilihat dari sisi fisik bangunan saja. Belum sampai bicara pada pelayanan,” kata Qoriek.

Baca Juga: Mantul, Penyandang Disabilitas di Klaten Belajar Bikin Pupuk Organik

Tak Libatkan Difabel

Ia mengatakan sudah ada iktikad baik dari pemerintah untuk membuatkan akses penyandang disabilitas pada fasilitas publik. Namun, dari sisi perencanaan dan pembangunan penyandang disabilitas tak terlibat hingga fasilitas yang semestinya aman justru membahayakan penyandang disabilitas.

PPDK sudah melakukan uji akses ke fasilitas publik di Klaten. Hasil uji akses itu lantas disampaikan ke Komite Disabilitas Klaten dan sudah diteruskan ke instansi terkait di pemerintahan. Hasil uji akses tersebut menjadi saran bagi Pemkab untuk memperbaiki serta melibatkan para penyandang disabilitas ketika membikin perencanaan pembangunan fisik.

“Kami mencoba mengadvokasi dalam hal ini membuat foto dan video pada beberapa tempat termasuk taman yang ada di wilayah Klaten kota. Kami sudah komunikasikan hasil dokumentasi itu ke komite disabilitas dan diteruskan ke dinas terkait,” kata Qoriek.

Baca Juga: Mulia, Angkringan di Delanggu Klaten Ini Beri Diskon 50% Khusus Difabel

Ketua PPDK, Eko Swasto Agus Susilo, mengatakan penerapan jalur khusus pada fasilitas publik seperti trotoar bagi penyandang disabilitas hingga kini masih belum tepat. “Seperti guiding block yang ketika ditelusuri justru menabrak pohon. Saya pernah mencoba dan kondisinya seperti itu, menabrak pohon dan menuju ke lubang saluran air. Mungkin dari sisi perencanaan belum melibatkan teman-teman disabilitas. Kami berharap lebih teliti lagi ketika membuat jalur khusus bagi penyandang disabilitas,” kata Eko yang menyandang disabilitas netra.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengapresiasi masukan PPDK. “Masukan ini luar biasa. Terima kasih ada masukan ini. Akan kami singgung saat rapat koordinasi agar fungsinya itu berjalan sebagaimana semestinya. Kalau itu jalur khusus difabel ya difungsikan untuk difabel. Akan kami sampaikan ke OPD terkait. Semakin banyak masukan akan semakin baik dan dari sisi perencanaan akan semakin matang,” kata Jajang.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Suryanto, mengatakan pada 2022 tidak ada kegiatan pembangunan fisik pada trotoar. Tahun ini, Pemkab masih fokus pada kegiatan peningkatan jalan.

Baca Juga: Tak Patah Arang! Tangan Diamputasi, Warga Pedan Klaten Belajar Melukis dengan Kaki

Nilai total alokasi anggaran untuk peningkatan jalan Rp109 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bantuan keuangan provinsi. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan 13 ruas jalan dan dua jembatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya