SOLOPOS.COM - Ravio Patra (Twitter @raviopatra)

Solopos.com, JAKARTA -- Ravio Patra ditangkap polisi di Jl Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam, setelah nomor Whatsapp diduga diretas. Penangkapan itu terkait pesan provokatif berisi seruan penjarahan, yang diyakini bukan dari dirinya.

Aktivis dan Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP)  itu dituduh menyebarkan pesan bernada provokatif lewat WhatsApp. Isi pesan itu menyerukan agar publik melakukan penjarahan.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Belakang, sejumlah organisasi yang tergabung Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus menduga WhatsApp Ravio Patra diretas orang.

Tes PCR Drive Thru RSND Undip Semarang: Cepat, Tak Perlu Keluar Mobil

Peretasan oleh orang tak bertanggung jawab itu diduga dilakukan untuk menyebarkan pesan provokatif. Koalisi LSM tersebut terdiri atas SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, dan ICJR.

Terlebih, mereka juga mengungkap bahwa sesaat sebelum akun Whatsapp diretas dan ditangkap, Ravio Patra sempat menerima telepon dari dua orang misterius. Kedua orang itu berinisial AKBP HS dan Kol ATD.

Jokowi: Jika Jakarta Lockdown, Habis Duit Rp550 Miliar Per Hari

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun mengaku masih mendalami kasus tersebut. Sebab, polisi masih memeriksa Ravio setelah ditangkap kemarin malam.

"Masih didalami. Nanti kalau ada hasilnya kami sampaikan," kata Yusri seperti dikutip dari siaran langsung Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020), dilansir Suara.com.

Sebelum Mudik Dilarang, 500.000-an Pemudik Jateng Pulang Duluan

Masih Diperiksa

Yusri menyebut Ravio Patra kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ravio masih diperiksa oleh Direktorat Reserse Keriminal Umum dengan status terperiksa. Artinya, polisi belum memastikan soal dugaan Whatsapp Ravio Patra diretas sebelum ditangkap,

"Sementara ini, yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Karimun Polda Metro Jaya. Kami tunggu saja hasil pemeriksaan karena ini diduga menyebarkan ada berita onar melalui media sosial," katanya.

Sindir Jokowi Larang Mudik, Rudy: Masa Pejabat VVIP ke Solo Dikarantina

Kronologi Peretasan Whatsapp

Dalam kronologi yang dirilis oleh Safenet, Ravio Patra pada Rabu (22/4/2020) sebelum ditangkap melaporkan bahwa nomor Whatsapp miliknya diretas orang. Menurutnya, saat mencoba membuka aplikasi Whatsapp, muncul tulisan yang menandakan nomornya dipakai ponsel lain.

"You've registered your number on another phone," bunyi tulisan itu.

Saat itu ada pesan SMS masuk yang meminta pengiriman one time password (OTP). Hal itu kemudian dilaporkan ke Whatsapp dan diakui oleh Head of Security Whatsapp memang ada pembobolan.

Tambah 2! Kasus Positif Covid-19 Sukoharjo 19 Orang, 6 Isolasi Mandiri

"Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomor mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio. Karena OTP dikirim ke nomor Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomor tersebut," bunyi keterangan tertulis Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto.

Selama nomor Whatsapp tersebut diretas dan dikuasai orang, muncul pesan provokasi penjarahan 30 April -- yang menjadi alasan Ravio Patra ditangkap. Setelah dua jam kemudian, nomor tersebut baru berhasil dipulihkan.

Mana Kinerja Terawan Saat Covid-19? Jokowi: Menkes Sudah Kerja Keras

"Saya menduga motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan," kata Damar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya