SOLOPOS.COM - Eko Darmanto - JIBI/Bisnis.com

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kerap memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial.

Eko dicopot dari jabatannya imbas mencuatnya gaya hidup mewah Eko yang dipamerkan di media sosial.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa mantan Kabag Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

Saat ini publik sedang menyorot gaya hidup mewah sejumlah pejabat setelah harta jumbo Rafael Alun yang dinilai tak wajar terungkap.

Pada konferensi pers, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut akan turut memeriksa Eko Darmanto.

“Sudah [disoroti]. Besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kita periksa,” ucap Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).

Belakangan gaya hidup mewah Eko Darmanto terbongkar. Seorang pemilik akun Twitter bernama @paijodirajo mengunggah sebuah tangkapan layar yang menunjukkan Eko kerap berswafoto dengan motor gede (moge) dan mobil antik.

Cuitan tersebut mendorong ramainya penggunaan tagar #BeaCukaiHedon di media sosial Twitter. Berdasarkan catatan Bisnis.com, sebanyak lebih kurang 3.000 cuitan telah menggunakan tagar tersebut per Selasa (28/2/2023).

Mengutip situs Bea Cukai Yogyakarta, Eko resmi diperkenalkan sebagai Kepala Kantor pada 25 April 2022. Sebelum menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, dia menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Eko tercatat memiliki sembilan mobil dan lima di antaranya termasuk jenis mobil antik.

Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri. Kekayaan yang dimilikinya terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta.

Eko tercatat memiliki utang senilai Rp9,01 miliar.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Setelah Rafael Alun, KPK Segera Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya