SOLOPOS.COM - Tangkapan layar unggahan pamer hidup mewah Eko Darmanto di media sosial. (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Eko Darmanto secara resmi telah dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Jogja oleh Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023). Sebelumnya, Kemenkeu telah memanggil Eko Darmanto untuk melakukan klarifikasi terkait harta kekayaannya.

Nama Eko Darmanto viral di media sosial beberapa hari lalu. Nama Eko Darmanto viral seiring dengan melambungnya tanda pagar #BeaCukaiHedon di Twitter. Warganet menguliti aksi flexing atau pamer harta kekayaan dan hidup mewah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Eko Darmanto melakukan aksi pamer kekayaan melalui media sosial Instagram, terlihat Eko memamerkan barang-barang berharga seperti motor besar, mobil mewah, hingga pesawat Cessana.

Selain menyoroti pamer hidup mewah Eko Darmanto, warganet juga menyoroti harta kekayaannya. Sesuai harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Darmanto memiliki harta senilai Rp6,7 miliar.

Tercatat dalam LHKPN, mantan Kepala Bea Cukai Jogja itu memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 240 meter persegi/410 meter persegi di Malang, hibah tanpa akta Rp2,5 miliar. Kemudian tanah dan bangunan seluas 327 meter persegi/342 meter persegi di Jakarta Utara, yang merupakan hasil sendiri Rp10 miliar.

Selanjutnya, harta kekayaan Eko Darmanto berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar. Harta ini terdiri dari delapan mobil berbagai jenis dan merek.

Eko Darmanto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta serta kas dan setara kas senilai Rp238,9 juta.

Total kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp15,7 miliar. Namun, Eko juga tercatat memiliki utang senilai Rp9 miliar. Sehingga total harta kekayaan yang dilaporkan Eko pada 15 Februari 2022 mencapai Rp6,7 miliar.

Pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Jogja ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Rabu sore.

“Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan [Eko Darmanto] dibebastugaskan dari jabatannya. Ini sudah kami instruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai [untuk dibebastugaskan],” kata dia dalam konferensi pers

Nazara menuturkan Kemenkeu sudah melakukan pemanggilan terhadap Eko darmanto dan melakukan klarifikasi terkait sejumlah harta bendanya yang diunggah di akun media sosial pribadinya. Salah satunya, Eko pamer pesawat Cessana.

“Kalau dari hasil pemeriksaan DJBC bahwa pesawat tersebut milik FASI dan saat itu dalam rangka latihan terbang,” katanya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang hadir dalam konferensi pers tersebut menambahkan, KPK juga ada melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto (ED). Pemeriksaan dilakukan untuk melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan yang dimiliki.

“Saudara ED akan diperiksa terhadap LHKPN-nya. Pemeriksaan kita kumpulkan semua data pendukung, KPK terhubung secara elektronik kepada BPN, BPN akan mencari semua sertifkat tanah atas nama yang bersangkutan termasuk anak atau istri. Begitu juga dengan perbankan semua juga terkoneksi bisa kami lihat berapa rekeningnya yang dimilik termasuk anak istrinya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya