SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, JOGJA — Setelah pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, menjadi perbincangan setelah harta kekayaan dan kehidupan mewahnya terkuak di media sosial. Kini, nama Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, ramai diperbincangkan di publik.

Eko Darmanto menjadi perbincangan setelah aksi pamer atau flexing  harta kekayan serta hidup mewahnya diunggah di media sosial terkuat publik. Bahkan hingga Selasa (28/2/2023) malam, tanda pagar #BeaCukaiHedon menduduki tranding topic di Twitter. Tagar tersebut membicarkan soal kehidupan mewah Eko Darmanto.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Melalui akun media sosial Eko Darmanto @eko_darmanto_bc1, Eko memamerkan kehidupan mewahnya. Namun, akun tersebut kini sudah tidak ada atau hilang.

Dalam beberapa tangkapan layar yang dibagikan di Twitter, tampak bagaimana Eko memamerkan kehidupan mewahnya. Dalam foto yang diunggah, ia terlihat memegang motor gede, naik helikopter, dan foto-fot lainnya.

Harta kekayaan Eko Darmanto pun cukup fantastis, yakni Rp6,7 miliar. Hal itu telrihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2022.

Warganet pun memeprtanyakan kekayaan harta kekayaan milik Eko Darmanto. Salah satu warganet melalui akun @LatuconsinaAjit mempertanayakan sumber harta kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto.

“Seorang PNS punya bbrp mobil mewah tahun masih baru kayak gini apa gak jadi tanda tanya dptnya drmn ya? Kecuali klo dia punya penghasilan lain yg lumayan di luar gaji PNS. Dari profilnya di mbah Google, orang ini Kepala BC Jogja,” tulis dia. Akun ini juga melengkapi cuitannya dengan tangkapan layar LHKPN Eko Darmanto.

Naiknya tagar #BeaCukaiHedon ini menyusul teguran keras Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu yang mempunyai hobi naik motor gede atau moge. Sri Mulyani kemudian memerintahkan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub moge yang merupakan komunitas pecinta moge di DJP.

Klub moge tersebut merupakan wadah komunitas penyuka motor gede di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede [MoGe] bersama klub Blasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani di unggahan Instagram, Minggu (26/2/2023).

Sri Mulyani pun menyampaikan dua instruksi kepada Dirjen Pajak. Pertama, menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan dan sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

Kedua, Menkeu meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. “Hobi dan gaya hidup mengendarai moge- menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tulisnya.

Sri Mulyani menambahkan, meskipun motor mahal dibeli dari gaji resmi anggotanya, tetapi hal itu tidak patut dipamerkan ke publik. Pamer motor telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik, sehingga dapat mencederai kepercayaan masyarakat kepada lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya