SOLOPOS.COM - Petugas mengecek suhu tubuh para pengunjung yang akan masuk ke Plasa Klaten, Kamis (21/5/2020). Pengelola pusat perbelanjaan wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Satpol PP Klaten mengingatkan para pengelola pusat perbelanjaan hingga rumah makan mematuhi protokol kesehatan menyusul membeludaknya pengunjung menjelang Lebaran. Jika pengelola nekat tak mematuhi protokol pencegahan Covid-19, tempat usaha mereka bisa ditutup sementara.

Plt Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan pengelola pusat perbelanjaan serta tempat-tempat yang berpotensi mengumpulkan massa lainnya seperti restoran wajib menerapkan protokol dan melengkapi fasilitas pencegahan Covid-19.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Fasilitas yang wajib disediakan itu seperti tempat cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. Kemudian, alat pengecekan suhu tubuh, dan kewajiban mengenakan masker bagi setiap pengunjung.

H-3 Lebaran di Boyolali: Lalu Lintas Tol Sepi, Jalan Arteri Lebih Ramai

“Pengunjung tidak boleh masuk kalau tidak mengenakan masker. Thermo gun juga wajib ada dan digunakan untuk mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk. Jika suhu tubuh lebih dari 37 derajat celsius, pengunjung tidak bisa masuk,” kata Rabiman, Kamis (21/5/2020).

Selain melengkapi peralatan, pengelola pusat perbelanjaan serta pusat keramaian lainnya wajib menerapkan physical distancing atau pembatasan fisik pengunjung. “Ada pengaturan jarak seperti antrean membayar di kasir,” urai dia.

Rabiman mengatakan petugas Satpol PP Klaten sudah disebar untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa menjelang Lebaran ini. Dari hasil pemantauan, petugas Satpol PP menegur salah satu pengelola toko serta rumah makan.

Ancam Tutup Sementara

“Salah satu pengelola pertokoan itu tidak melengkapi thermo gun sementara kondisi pengunjungnya berjubel. Ada juga rumah makan yang kami tegur karena karyawan tidak mengenakan masker,” jelas Rabiman.

Rabiman mewanti-wanti para pengelola toko hingga rumah makan atau pusat keramaian lainnya memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Rabiman memastikan Satpol PP Klaten bakal menerapkan sanksi ketika ada pengelola toko yang membandel.

“Kami akan berikan teguran terlebih dahulu. Ketika dua kali kami peringatkan masih membandel, kami akan proses. Kami tinjau kembali perizinannya dan kalau terlalu neka bisa ditutup sementara. Ini untuk kepentingan masyarakat, demi pencegahan Covid-19. Kami tekankan para pengelola itu untuk membantu,” urai dia.

Waduh, Latihan Klub Inggris Bakal Dipantau Mata-Mata

Berdasarkan pantauan, sejumlah pusat perbelanjaan di Klaten dipadati pengunjung salah satunya Plasa Klaten. Hanya dua pintu di Plasa Klaten yang dibuka untuk akses keluar masuk. Saban pengunjung wajib melewati pengecekan suhu tubuh di pintu masuk. Selain itu, setiap pengunjung yang masuk wajib mengenakan masker.

Pada pintu masuk Plasa Klaten, ada pengumuman yang ditempelkan pengelola Matahari Departmen Store jika pengunjung di dalam toko dibatasi maksimal 400 orang. Sebagai informasi, bagian dalam Plasa Klaten mayoritas digunakan untuk toko Matahari Departmen Store serta Foodmart.

Salah satu pengunjung, Rahma, 21, mengaku waswas terhadap penularan Covid-19 selama berada di pusat perbelanjaan.

“Tetapi mau bagaimana lagi, saya punya keperluan untuk mencari baju yang digunakan ketika acara nikahan keluarga setelah Lebaran nanti. Agar tidak tertular, saya selalu mengenakan masker dan menyediakan hand sanitizer,” kata warga Kecamatan Klaten Utara.

Tips Menginap di Hotel selama Masa Pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya