SOLOPOS.COM - Pendukung Pilkada langsung berunjuk rasa di Gedung Parlemen, Kamis (11/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Solopos.com, JAKARTA — Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah diputuskan melalui mekanisme voting di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat dinihari. Voting ini diwarnai manuver Fraksi Partai Demokrat yang melakukan aksi walkout. Baca: Ruhut Sitompul: Demokrat Dukung Pilkada Langsung.

Baca pula: Inilah “Permainan” Demokrat yang Jadi Angin Segar bagi Koalisi Merah Putih.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung hingga Jumat dini hari, Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyatakan sebagai pihak netral, atau tidak ikut memilih salah satu opsi mekanisme pilkada yakni langsung oleh rakyat atau melalui DPRD. Baca: Demokrat Yakin PDIP Dukung 10 Syarat Pilkada Langsung.

Anehnya, sikap Partai Demokrat ini dilakukan setelah lobi-lobi panjang. Awalnya, Demokrat ngotot untuk memasukkan opsinya mendukung pilkada langsung dengan 10 syarat. Syarat itulah yang akhirnya disetujui oleh kubu PDIP. Namun akhirnya Demokrat menyatakan netral dan sebagian besar anggota fraksi partai berlambang mercy itu sudah meninggalkan ruang sidang saat voting. Tanpa suara Demokrat, pendukung pilkada langsung pun kalah telak dari Koalisi Merah Putih pendukung pilkada lewat DPRD.

Pilkada langsung oleh rakyat didukung oleh PDIP, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Sedangkan, Pilkada melalui DPRD didukung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Gerindra

Demokrat awalnya mengusulkan opsi tambahan yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat. Namun, akhrinya Demokrat memilih mengundurkan diri dari sidang paripurna. Benny K. Harman mengemukakan tersebut setelah Demokrat merasa opsi usulannya tidak diakomodir dalam rapat paripurna.

“Kami tidak ingin membuat masalah lebih lanjut pada pembahasan RUU Pilkada. Karena itu, Fraksi Partai Demokrat memilih netral,” kata Benny.

Hasil voting tersebut dimenangkan oleh fraksi-fraksi dalam koalisi merah putih dengan jumlah suara sebanyak 226, sedangkan fraksi-fraksi dalam koalisi hebat dengan tambahan 17 suara dari fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara.

Pimpinan rapat paripurna menetapkan hanya dua opsi untuk divoting, yakni opsi pertama pilkada secara langsung serta opsi kedua pilkada dikembalikan ke DPRD. Mekanisme voting dilakukan secara terbuka per fraksi, yakni dengan berdiri untuk menunjukkan persetujuan terhadap opsi yang dipilihnya.

Priyo Budi Santoso yang berasal dari Fraksi Partai Golkar memulai voting dengan meminta kepada anggota Fraksi Partai Golkar untuk menunjukkan pilihannya. “Anggota Fraksi Partai Golkar yang memilih opsi pertama yakni pilkada secara langsung silakan berdiri,” kata.

Sebanyak 11 anggota langsung berdiri. Priyo pun menjadi kaget karena sejumlah politisi senior Partai Golkar tampak berdiri. Kemudian, anggota Fraksi Partai Golkar yang memilih opsi dua yakni dikembalikan kepada DPRD sebanyak 73 anggota.

Selanjutnya, Priyo meminta kepada anggota Fraksi PDI perjuangan yang memilih opsi pertama. Seorang saksi menyebut 88 dan saksi lainnya menyebut 89, sehingga Priyo meminta dihitung ulang. “Tolong dihitung ulang, karena satu suara pun akan menentukan kemenangan,” katanya. Ketika dihitung ulang Priyo menyebut jumlahnya 88 anggota.

Selanjutnya, anggota dari tiga fraksi seluruhnya memilih opsi kedua, yakni Fraksi PKS 55 anggota, Fraksi PAN 44 anggota, dan Fraksi PPP 32 anggota. Selanjutnya, sebanyak 20 anggota Fraksi PKB memilih opsi pertama, sebanyak 22 anggota Fraksi Gerindra memilih opsi kedua, dan 10 anggota Fraksi Hanura memilih opsi pertama.

Dalam ruangan rapat paripurna masih ada enam anggota Fraksi Partai Demokrat yang bertahan, dan mereka memilih opsi pertama. Ketika petugas dari Sekretariat Jenderal DPR RI dan sejumlah anggota yang menjadi saksi selesai menghitung, waktu sudah menunjukkan pukul 01.40 WIB.

Total jumlah suara yang memilih opsi pertama (Pilkada langsung oleh rakyat) sebanyak 135 orang anggota DPR. Sementara itu, yang memilih opsi II (Pilkada lewat DPRD) sebanyak 226 orang anggota DPR. Abstain 0 (nol). “Rapat Paripurna RI memutuskan untuk substansi ini adalah Pilkada lewat DPRD,” ujar Priyo, Jumat (26/9/2014).

Berikut ini rincian dari voting:

Golkar:

1. Pilkada Langsung: 11 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 73 orang
3. abstain: 0

PDIP:

1. Pilkada Langsung: 88 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 0 orang
3. abstain: 0

PKS:

1. Pilkada Langsung: 0 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 55 orang
3. abstain: 0

PAN:

1. Pilkada Langsung: 0 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 44 orang
3. abstain: 0



PPP

1. Pilkada Langsung: 0 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 32 orang
3. abstain: 0

PKB

1. Pilkada Langsung: 20 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 0 orang
3. abstain: 0

Gerindra

1. Pilkada Langsung: 0 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 22 orang
3. abstain: 0

Hanura

1. Pilkada Langsung: 10 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 0 orang
3. abstain: 0

Demokrat

1. Pilkada Langsung: 6 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 0 orang
3. abstain: 0.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya