News
Kamis, 25 September 2014 - 13:30 WIB

RUU PILKADA : PDIP Diyakini Ikut Demokrat Dukung 10 Syarat Pilkada Langsung

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendukung Pilkada langsung berunjuk rasa di Gedung Parlemen, Kamis (11/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Solopos.com, JAKARTA — Dalam polemik RUU Pilkada, Partai Demokrat mengambil opsi ke tiga, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan. Partai Demokrat yakin usulan tentang 10 syarat pilkada langsung bakal gol dan disetujui oleh PDIP.

“Kita tetap pilkada langsung, tapi dengan 10 syarat. Saya yakin PDIP yang mengapresiasi Demokrat akan ikut Demokrat,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014), dikutip Detik.

Advertisement

Ketua Panja RUU Pilkada?, Abdul Hakam Naja, menyatakan syarat dari Partai Demokrat ini sudah terpenuhi 9,5 alias hanya kurang 0,5 saja. Panja RUU Pilkada hanya mempermasalahkan satu syarat dari Demokrat, yaitu soal uji publik yang bisa menjegal majunya calon kepala daerah?. Demokrat masih berjuang agar mekanisme uji publik bisa menjegal calon kepala daerah akan diakomodasi di RUU Pilkada.

“Kita inginnya 100 persen. Sebenarnya tanggung juga kenapa 9,5 saja yang diakomodir. Kenapa enggak 10 diakomodir? Kenapa disisakan setengah,” kata Saan Mustopa.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan, menyatakan 10 syarat itu bersifat satu paket yang tak bisa dipisah?kan dan harus diakomodir sekaligus dalam RUU Pilkada langsung. Namun Ketua Dewan Kehormatan menyatakan syarat uji publik yang belum terakomodir dalam RUU itu bisa diatur selanjutnya pada peraturan pemerintah.

Advertisement

“Nanti diatur. Tapi kita ingin tetap apa yang menjadi syarat Demokrat bisa tercover,” kata Saan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif