Solopos.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia resmi memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji (calhaj) ke Tanah Suci pada tahun ini.
Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020), menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka Pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020.
Promosi Program BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Urban Farming yang Produktif
MUI Jateng Ingatkan Pembatasan Salat Jumat
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan [calon] jemaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui Youtube.
Menag Fachrul Razi menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan.
Ribuan Spesimen Covid-19 Terlambat Verifikasi Tiap Hari, Ini Alasan Pemerintah
Salah satunya, ungkap dia, Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (Covid-19).
"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," jelas Menag.