SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Sukoharjo 2020. (Dok Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menetapkan pasangan Etik Suryani-Agus Santosa atau EA dan Joko “Paloma” Santosa-Wiwaha Aji Santosa alias Joswi sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) dalam Pilkada Sukoharjo 2020.

Dua pasangan calon tersebut bakal mengikuti tahapan pengambilan nomor urut di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Kamis (24/9/2020).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

KPU Sukoharjo menggelar rapat pleno tahapan penetapan pasangan calon secara tertutup di kantor setempat, Rabu (23/9/2020). Rapat pleno yang akhirnya menetapkan EA dan Joswi itu dilaksanakan selama satu jam pukul 09.30 WIB-10.30 WIB.

Waduh! Tukang Becak Positif Covid-19 di Tegal Nekat Cari Penumpang, Tetangga Ngungsi

Kemudian, lima komisioner KPU Sukoharjo menyusun berita acara menjadi surat keputusan (SK) penetapan pasangan cabup-cawabup.

Salinan SK penetapan pasangan cabup-cawabup lantas dikirim ke masing-masing kandidat, partai politik (parpol) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo.

“Saat ini, kami tengah menggandakan salinan SK penetapan pasangan cabup-cawabup. Salinan penetapan pasangan calon diumumkan lewat korespondensi kepada masing-masing pasangan calon,” kata Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu.

Warga Karanganyar Boleh Gelar Hajatan, Kecuali di Dusun dengan Kasus Covid-19 Aktif

Sama-Sama Diusung 4 Parpol

EA dan Joswi ditetapkan sebagai pasangan calon melalui surat keputusan (SK) KPU Sukoharjo No 109/PL.02.3-Kpt/3311/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo.

Pasangan EA diusung empat partai politik di parlemen yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat, sedangkan pasangan Joswi diusung Partai Gerindra, PAN, PKS dan PKB dan didukung enam partai politik nonparlemen.

KPU Sukoharjo juga telah mengumumkan hasil penetapan pasangan calon di website KPU yang bisa diakses masyarakat.

Begini Kata Tim Pemenangan Gibran dan Teguh Soal Penundaan Pilkada 2020

“Kami telah meneliti dan memverifikasi berkas dokumen persyaratan pencalonan dan calon kedua kandidat. Berkas dokumen tersebut telah memenuhi syarat termasuk hasil tes kesehatan yang dijalani kedua pasangan calon,” ujar dia.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sukoharjo, Suci Handayani, mengimbau agar EA dan Joswi mematuhi protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19.

Mereka telah melakukan deklarasi taat protokol kesehatan dan menjaga kondusivitas keamanan pada beberapa pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya