SOLOPOS.COM - Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Istimewa/YouTube Metrotvnews)

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) menyebut praktik bawahan setor kepada atasan alias pungutan liar (pungli) sesama polisi masih terjadi.

Salah satu yang terungkap adalah di Brimob Polda Riau belum lama ini.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

IPW mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberantas praktik pungli sesama polisi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut praktik setoran kepada atasan bisa dikualifikasi sebagai praktik gratifikasi yang kronis.

Praktik pungli sesama polisi sangat buruk karena membawa dampak bagi anggota Polri yang tertekan lalu melakukan praktik pungli lanjutan kepada masyarakat.

Menurut Sugeng, kasus Bribka Andry, anggota Brimob Polda Riau yang bertugas di Rokan Hilir yang selalu dimintai setoran oleh atasannya Danyon Kompol PS sebagai masalah laten dalam praktik tertutup seperti fenomena gunung es gratifikasi dalam institusi Polri.

“Bisa dibayangkan seorang Bripka Andry yang gajinya hanya sekitar Rp4 juta dengan tunjangan harus menyetor puluhan juta bahkan ratusan juta diperintahkan menyetor kepada atasannya,” kata Sugeng Teguh seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa (6/6/2023).

Sugeng meneruskan, jumlah setoran kepada atasan yang melebihi penghasilan resmi pasti akan menuntut Bripka Andry, serta anggota lainnya (berjumlah enam orang) akan jumpalitan mencari dana bahkan dari sumber yang ilegal, misalnya, menjadi beking usaha-usaha ilegal.

“Selain itu ada fenomena anggota frelance atau bebas tugas setelah apel yang mana ini adalah praktik pelanggaran disiplin dan juga kode etik dikarenakan adanya tekanan harus setor pada atasan,” tutur Sugeng.

Sugeng menambahkan, IPW mendukung langkah Polda Riau menonaktifkan Kompol PS dan mendesak agar dilakukan pemeriksaan kode etik serta proses pidana pemerasan dalam jabatan terhadap yang bersangkutan.

IPW mendorong anggota Polri yang dipungli oleh atasannya untuk menolak perintah dan berani melaporkan pada pimpinan dari atasannya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Riau tengah mendalami terkait curhatan anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry di sosial media lantaran tak terima dimutasi demosi, termasuk terkait setoran uang ke atasannya.

Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.

Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh sang atasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya