SOLOPOS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate ikut didaftarkan sebagai bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada Pemilu 2024. (Bisnis)

Solopos.com, SOLO — Penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS, membuat publik penasaran dengan profil dan sepak terjangnya di dunia politik Tanah Air.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejagung langsung menahan Johnny G Plate. Politisi NasDem itu kemudian dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Salemba. Dalam siaran Breaking News KompasTV di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dia ditahan setelah sebelumnya diperiksa oleh penyidik dan langsung dibawa ke mobil tahanan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan [Johnny Plate] dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu.

Profil Johnny G Plate

Berdasarkan penelusuran profil Johnny G Plate di laman resmi Kementerian Kominfo, tersangka kasus dugaan korupsi BTS ini pernah terjun di bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an. Saat itu sedang marak pembukaan perkebunan di Kalimantan dan Papua. Sukses di alat pertanian, lulusan S1 Universitas Katolik Atma Jaya ini bersama koleganya memperluas bisnisnya ke dunia transportasi penerbangan. Ia sempat menjadi bagian dari bisnis Air Asia.

Berhasil sebagai pengusaha, Johnny G Plate kemudian tertarik ke panggung politik. Kiprah politiknya ditandai saat ia bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI). Ia sempat dipercaya sebagai Ketua Mahkamah PKDI hingga 2013. Setelah itu, Johnny hijrah ke Partai NasDem. Pada 2017, ia ditunjuk menjadi Sekjen Partai Nardem menggantikan yang lama untuk meneruskan periode 2013-2018.

Pria kelahiran 10 September 1956 ini menempuh pendidikan di Akademi Ilmu Pelayaran RI pada 1977, kemudian melanjutkan S1 di Universitas Katolik Atmajaya.

Dari profilnya, Johnny G Plate yang juga tersangka kasus dugaan korupsi BTS ini pernah menjabat berbagai posisi, berikut ini di antaranya.

  • Anggota DPR RI pada tahun 2014-2019
  • Ketua Departemen Energi da Sumber Daya Alam Korwil Bali, NTT, NTB Nasdem pada tahun 2013-2017.
  • Ketua MPKDI pada tahun 2012-2013.
  • Penasihat Awam PP Pemuda Katolik Indonesia pada tahun 2012-2013.
  • Direktur Utama PT Airasia Mitra Investama pada 2012.
  • Ketua Depertim PKDI pada tahun 2010-2013.
  • Dewan Komisaris Ikatan Sarjana Katolik Indonesia pada 2010-2013.
  • Group CEO PT Bima Palma Nugraha pada 2008.
  • Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti pada 2008.
  • Komisaris PT Mandosawo Putratama S pada 2007.
  • Komisaris PT Indonesia Airasia pada 2005.
  • Komisaris Utama PT Aryan Indonesia pada 2005.
  • Komisaris PT TJB Power Service pada 2005.
  • Dewan Pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI pada 1985-2013.
  • Anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI pada 1980-1985.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya