Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali turut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Penetapan itu dilakukan karena melihat kenaikan kasus Covid-19 pada wilayah tersebut.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Sama dengan wilayah Jawa-Bali, keputusan itu berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI
“Jadi ada peningkatan dari yang sebelumnya dan berlaku juga sampai tanggal 2 Agustus 2021,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: Selamat! Baim Bawa Persis Solo Juara IFeL 2 2021
Tito juga menerangkan penerapan level 4 di 45 kabupaten/kota tersebut supaya tidak ada wilayah tidak terlewatkan dalam hal penanganan Covid-19 di saat pemerintah sedang fokus pada pembatasan Jawa-Bali.
Sementara itu aturan yang mesti dijalani oleh pemerintah daerah pun sama seperti aturan yang diterapkan di Jawa-Bali.
“Ini karena untuk merespons memitigasi adanya beberapa daerah di luar Jawa-Bali yang terjadi kenaikan kita tidak ingin terjadi pingpong, kita fokus di Jawa-Bali kemudian luar Jawa-Bali mengalami peningkatan,” ujarnya.
Baca Juga: Mendagri soal Makan di Warung 20 Menit: Terdengar Lucu tapi Sudah Dilakukan di Luar Negeri
Adapun 45 kabupaten/kota yang kini menerapkan PPKM Level 4 ialah sebagai berikut:
1. Sumatra Utara: Kota Medan
2. Sumatra Barat: Kota Padang
3. Riau: Kota Pekanbaru
4. Kepulauan Riau: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang
5. Jambi: Kota Jambi
6. Sumatra Selatan: Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas
7. Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Kabupaten Belitung Timur
8. Bengkulu: Kota Bengkulu
9. Lampung: Kota Bandar Lampung
10. Kalimantan Barat: Kota Pontianak
11. Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan
Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini: Tambah 28.228, Jawa Barat Penyumbang Terbanyak
12. Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara
13. Kalimantan Selatan: Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin
14. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram
15. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang
16. Sulawesi Utara: Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara
17. Sulawesi Selatan: Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja
18. Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara
19. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Barat
20. Papua: Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke
21. Papua Barat: Kota Sorong.