SOLOPOS.COM - Sejumlah eks pengikut Keraton Agung Sejagat Cabang Klaten mendengarkan pembinaan dari Polsek Prambanan dan jajaran Muspika Prambanan lainnya di Balai Desa Brajan, Prambanan, Sabtu (18/1/2020) malam. (Istimewa/Polsek Prambanan)

Solopos.com, KLATEN -- Jajaran Polsek Prambanan memastikan terus memantau Keraton Agung Sejagat di Saren, Brajan, Prambanan, Klaten, selama 24 jam setiap hari.

Polisi tak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aktivitas di Keraton Agung Sejagat jika tak mengantongi izin keramaian.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolsek Prambanan, AKP Suyono, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, mengatakan batu prasasti di kompleks Keraton Agung Sejagat sudah dipasangi garis polisi.

Di samping itu, batu prasasti yang didatangkan dari Gunung Merapi itu masih ditutup terpal warna biru. “Batu prasasti itu masih kami pasangi garis polisi. Sampai kapan? Sampai ada ketetapan hukum dalam kasus ini,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (19/1/2020).

Dengan adanya garis polisi itu, AKP Suyono, melanjutkan warga dan pengikut keraton itu tak boleh membukanya. Polisi akan memantau dengan cara patroli dalam 24 jam per hari.

Jika ditemukan kegiatan di sana, terlebih tidak ada izin atau pun pemberitahuan, polisi membubarkan kegiatan itu. AKP Suyono mengaku sudah mengumpulkan 70-an orang yang terdiri dari eks pengikut dan warga terdampak keberadaan Keraton Agung Sejagat Klaten di Balai Desa Brajan, Prambanan, Sabtu (18/1/2020) malam.

Pelajar Pembunuh Begal Terancam Penjara Seumur Hidup, Bagaimana dalam Hukum Islam?

Pada kesempatan itu, sejumlah eks pengikut keraton sudah bersedia mengundurkan diri. “Tadi malam [kemarin malam], ada 28 orang eks pengikut yang sudah mundur. Lima di antaranya dari Jogonalan. Mereka semua itu menjadi korban dalam hal ini," kata AKP Suyono.

Agar kejadian seperti itu tak terulang kembali, AKP Suyono meminta ke seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan peka terhadap kondisi di wilayah masing-masing.

Hal senada dijelaskan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klaten, Dodhy Hermanu. Kesbangpol Klaten mengapresiasi langkah sigap aparat kepolisian menangani para pengikut Keraton Agung Sejagat yang berpusat di Purworejo.

“Yang dikumpulkan tadi malam, ada warga terdampak dan warga asli di kawasan Saren, Brajan, Prambanan. Dari kami, intinya harus berhati-hati menyikapi organisasi kemasyarakatan abal-abal. Laporkan ke babinsa atau bhabinkamtibmas ketika melihat hal-hal aktivitas ormas yang tak jelas dengan menarik uang tak wajar,” katanya.

Mahapatih Keraton Agung Sejagat Menghilang, Mundur dari PNS karena Iming-Iming Raja Toto

Seperti diketahui, sejumlah warga Brajan dan sekitarnya mengaku sempat tertarik menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat Klaten karena iming-iming gaji besar. Dalam lima tahun ke depan, setiap pengikut akan diberi gaji sesuai jabatannya. Gaji tersebut bahkan mencapai Rp1 miliar.

Warga Randusari, Prambanan, Wawa, mengaku pernah mendapat informasi soal perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat dengan iming-iming gaji besar. Namun, dia tidak tertarik.

“Saya datang ke sini [Brajan] karena ingin melihat kondisi sebenarnya. Saya sudah tahu ada perekrutan dan iming-iming uang itu. Tapi saya tak tertarik karena memang tidak masuk nalar,” kata Wawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya