SOLOPOS.COM - Ilustrasi setop pencabulan. (Freepik.com)

Solopos.com, BANDUNG — Polisi sedang mengusut kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) terhadap santri di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Diduga aksi pencabulan itu telah dilakukan sejak 2015. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan pihaknya mencatat ada sejumlah orang yang menjadi korban pencabulan tersebut.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Yang ada di kami itu ada dua korban dengan nama-nama yang lain. Itu status sebagai saksi, namun bukan saksi yang melihat kejadian. Saksi yang mendengar cerita dari korban,” kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022).

Kasus pencabulan itu terjadi di salah satu pondok pesantren di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tercatat ada belasan orang menjadi korban pencabulan tersebut.

Kusworo memastikan pihaknya proaktif mendatangi korban demi mencari titik terang atas kasus pencabulan tersebut. “Kami menindaklanjuti dan mendalami kasus ini. Menjadi atensi supaya bisa kami usut tuntas,” ujar dia.

Baca Juga : Polisi Bandung Usut Dugaan Pencabulan Ustaz terhadap Santri

Menurutnya, pimpinan pondok pesantren yang merupakan terduga pelaku pencabulan itu sudah tak tinggal di pondok pesantren tersebut. Keberadaan pimpinan ponpes itu menurutnya berpindah-pindah.

“Namun ketika dua alat bukti ini cukup maka kami akan tetapkan tersangka dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa polisi bersikap hati-hati menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Polisi masih mencari saksi yang menjadi korban pencabulan berdasarkan laporan dari pelapor. Dalam laporannya, pelapor menyebut 11 orang santri diduga menjadi korban pencabulan.

“Pelapor itu bukan korban. Pelapor juga tidak mengetahui terkait pidana, [pelapor] mengajukan beberapa nama korban pencabulan,” kata Kusworo.

Baca Juga : Drama Penangkapan Anak Kiai Jombang DPO Cabul, Alot & Panas!

Menurut Kusworo, dari 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan seperti disampaikan oleh pelapor, ada delapan orang yang telah diperiksa. Mereka masih berstatus saksi dan bukan korban.

“Kami lakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan merasa [saksi] tidak pernah mendapat perlakuan cabul dari terlapor,” ujar Kapolresta.

Untuk itu, tambah Kapolresta, pihaknya masih menyelidiki kebenaran laporan kasus dugaan pencabulan santri tersebut, termasuk memastikan laporan tersebut kepada pihak pelapor.

“Memang belum semua nama-nama itu kami ambil keterangan. Namun demikian, kami terus berupaya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah betul pernah ada dugaan pencabulan yang dilakukan terlapor,” jelasnya.

Baca Juga : Guru Cabul Bandarlampung Dibui 10 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya