Polda Jateng menyatakan berkas kasus pencabulan santriwati ponpes di Jatipuro, Karanganyar, belum dinyatakan lengkap atau P21, sehingga belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kanwil Kemenag Jateng telah membentuk tim untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan ponpes imbas terkuaknya pencabulan 15 santriwati oleh pengasuh ponpes di Batang.
Puluhan santriwati di ponpes Kabupaten Batang diduga mengalami tindak pelecehan seksual atau pencabulan dengan cara diajak nikah siri oleh pengurus ponpes.
Seorang saksi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pengasuh ponpes terhadap salah satu santriwati tidak bisa hadir saat persidangan pada Selasa (8/3/2022) karena alasan kesehatan.
Polda Jatim menerbitkan surat DPO terhadap MSA, 40, putra seorang kiai ternama di Jombang, Jatim karena diduga tersangkut kasus pencabulan santriwatinya pada 2019.
Kejahatan seksual Wirawan terjadi antara 2016 hingga 2021 di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan, di antaranya hotel dan apartemen.
Polisi menyita bukti percakapan antara pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kulonprogo, S, kepada salah satu santriwati, AS, 15, yang diduga bernada cabul.
Seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuh pondok pesantren tersebut.