SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Nuril Huda (tengah) memperlihatkan surat suara yang sudah dilipat di Gedung Graha Mulya, Kelurahan Joho, Rabu (25/11/2020). (Bony Eko Wicaksono/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 1.438 lembar surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo ditemukan rusak saat hari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara. Kerusakan surat suara didominasi noda atau bercak warna di foto pasangan calon.

KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo terkait Ekspor Benih Lobster

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 70 pekerja di Gedung Graha Mulya, Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Rabu (25/11/2020). Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan selama tiga hari mulai 25 November-27 November.

Para pekerja dibagi 10 kelompok. Satu kelompok terdiri dari maksimal tujuh orang. Hingga pukul 15.00 WIB, jumlah surat suara yang rusak sebanyak 1.438 lembar. Perinciannya, noda tinta di kertas surat suara sebanyak 1.432, sobek satu lembar dan gambar pasangan calon terpotong sebanyak lima lembar.

Mereka tak hanya menyortir dan melipat surat suara melainkan menghitung ulang jumlah surat suara yang dikirim dari perusahaan percetakan. “Jenis surat suara rusak seperti sobek, ada noda di dalam kotak pasangan calon dan gambar pasangan calon terpotong. Surat suara yang rusak bakal dihitung setiap hari. Kami akan meminta penggantian jumlah total surat suara yang rusak kepada perusahaan percetakan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Nuril Huda, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (25/11/2020).

Ada Klaster Ponpes di Kartasura, Positif Covid-19 di Sukoharjo Tembus 1.628 Kasus

Surat suara yang rusak bakal dimusnahkan dengan cara dibakar. Hal ini sesuai peraturan KPU Pusat dan mengantisipasi hal-hal yang tak diingankan. Menurut Nuril, para pekerja juga menghitung ulang jumlah surat suara yang diterima dari perusahaan percetakan. Jumlah surat suara yang dicetak sebanyak daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 660.487 orang ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di setiap TPS atau sebanyak 677.863 lembar.

Diawasi Panitia

Sementara jumlah surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar. “Jumlah total surat suara yang dikirim dari perusahaan percetakan sebanyak 679.863 lembar. Para pekerja bakal mengecek dan merekap apakah jumlah surat suara kurang atau lebih,” ujar dia.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dipantau oleh petugas KPU Sukoharjo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo. Selain itu, petugas kepolisian juga menjaga proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB.

Inspiratif! Warga Tangen Sragen Gotong Royong Bantu Keluarga yang Positif Covid-19

Anggota Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara dipantau secara ketat oleh petugas pengawas pemilu. Mereka juga memantau jumlah surat suara yang dilipat dan rusak setiap hari. Pengawasan juga dilakukan saat pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar.

Pendistribusian logistik pemilu secara berjenjang dari KPU Sukoharjo hingga lokasi tempat pemungutan suara (TPS) diawasi anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan petugas pengawas tingkat desa/kelurahan. “Kami ingin memastikan pendistribusian logistik pemilu hingga lokasi TPS sesuai prosedur,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya