Solopos.com, SOLO -- Polresta Solo membentuk tim khusus yang akan bertugas mengurai kerumunan saat pemungutan suara Pilkada Solo 2020, Rabu (9/12/2020).
Tim khusus itu akan fokus mengurai dan membubarkan kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS) maupun lokasi-lokasi lain.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Karantina Pendatang Di Benteng Vastenburg: Mirip Saat Lebaran, Pemkot Solo Siapkan Bus Penjemput
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (7/12/2020), mengatakan seluruh personel kepolisian dalam kondisi siap mengamankan jalannya pemungutan suara pilkada.
Menurutnya, penataan sebanyak 750 personel personel kepolisian untuk pengamanan pemungutan suara Pilkada Solo sudah selesai. Sebanyak 750 personel itu termasuk bantuan dari Ditsamapta dan Brimob Polda Jateng.
Rekor Terbanyak! Positif Covid-19 Kota Solo Tambah 111 Kasus Sehari, 5 Orang Meninggal
“Kami juga membentuk tim khusus yang bertugas di lima wilayah sesuai kecamatan Kota Solo. Tim ini bernama Tim Pengurai dan Pemburu Kerumunan [TPK]. Satu tim ini berjumlah 40 personel bertugas secara bergerak,” papar Kapolresta.
Ia menambahkan tim khusus itu akan memantau situasi seluruh perkampungan pada tiap kecamatan. Termasuk apabila ada informasi kerumunan pada lokasi pemungutan suara Pilkada Solo.
Kepala Dispertan PP Karanganyar Positif Covid-19, Kantor Tutup Sampai Rabu
Kapolresta menegaskan apabila saat bertugas kepolisian mendapat perlawanan, ia akan menerapkan undang-undang karantina.
Ia menegaskan hal itu sebagai upaya memberikan rasa aman, nyaman, dan sehat selama proses pemungutan suara.
Menurut Kapolresta Solo, seluruh personel kepolisian yang bertugas sudah mengikuti uji swab antigen dan hasilnya nonreaktif.
“Kami ingin memberi jaminan petugas kami dalam kondisi sehat dan siap untuk bertugas pengamanan,” imbuhnya.