SOLOPOS.COM - Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono (kiri) menyerahkan bantuan sembako kepada pelaku pencurian di salah satu minimarket di Mapolsek Laweyan, Solo, Kamis (3/12/2020). (Istimewa/Polsek Laweyan Solo)

Solopos.com, SOLO -- Seorang nenek-nenek, Sutarti, 63, warga Laweyan, Solo, harus berurusan dengan Polsek Laweyan, setelah tertangkap mencuri sejumlah alat mandi di salah satu minimarket Laweyan, Solo, Kamis (3/12/2020) siang.

Namun, Sutarti kemudian dibebaskan bahkan mendapat bantuan sembako dari kepolisian. Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono, kepada wartawan, Senin (7/12/2020), mengatakan dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sabun mandi, body lotion, minyak wangi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nilai totalnya Rp250.000. Namun, pelaku mengaku tengah dalam kesulitan ekonomi sehingga terpaksa mencuri sejumlah peralatan mandi di minimarket itu.

Ratusan Orang Tetap Berdatangan Ke Pasar Kliwon Meski Haul Habib Ali Solo Ditiadakan

Ismanto menjelaskan pelaku beraksi sekitar pukul 09.40 WIB. Aksi nenek-nenek mencuri di minimarket wilayah Laweyan, Solo, itu ketahuan oleh pekerja minimarket yang memantau dari kamera pengawas.

“Pelaku lantas diamankan oleh pekerja minimarket dan langsung melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” paparnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Harus Karantina Mandiri Karena Kontak Dengan Pejabat Positif Covid-19, Ini Penjelasan Rudy Wali Kota Solo

Ismanto menambahkan pelaku mengaku kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kapolsek lantas berinisiatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut menggunakan siatem restorative justice atau penyelesaian di luar peradilan.

Bekerja Serabutan

Nenek-nenek yang tertangkap mencuri di minimarket Solo itu mengaku tidak memperoleh bantuan apa pun dari pemerintah selama pandemi.

Tambah 254 Kasus Dalam 3 Hari, Kumulatif Positif Covid-19 Solo Kini Capai 2.880 Orang

Kepolisian lantas mengecek informasi itu ke pemerintah kelurahan dan ternyata benar pelaku memang tidak memperoleh bantuan. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, pelaku bekerja serabutan dengan mengasuh anak-anak yang warga lain titipkan kepadanya.

Pada sisi lain, nilai kerugian minimarket yang menjadi korban pencurian juga di bawah ketentuan perundangan. Korban pun bersedia memaafkan perbuatan pelaku.

Siap-Siap! Mulai 15 Desember, Semua Pendatang Masuk Kota Solo Wajib Karantina Di Benteng Vastenburg

“Kami mengecek kediaman pelaku ternyata memang benar, pelaku memang miskin. Seusai mengganti kerugian kepada korban, pelaku kami beri bantuan sembako,” papar Kapolsek.

Ia mengingatkan pelaku supaya tidak mencuri lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya