SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (Solopos)

Solopos.com, WONOGIRIBadan Pusat Statistik (BPS) Wonogiri meyakini pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukses dapat menyentuh angka 6% di tahun 2022. Peningkatan itu dinilai bakal berpengaruh banyak dalam menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri pada 2023 mendatang.

Kabupaten Wonogiri dalam Angka yang dipublikasikan BPS Wonogiri pada 2022, pertumbuhan ekonomi di Wonogiri pada 2019 mencapai 5,14%. Persentase itu turun menjadi -1,41% pada 2020 lantaran dampak pandemi Covid-19. Pada 2021, pertumbuhan ekonomi di Wonogiri naik menjadi 3,35%.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Statistisi Ahli Muda BPS Wonogiri, Kurniawan, mengatakan kenaikan pada 2021 terjadi karena berbagai sektor perekonomian di Kabupaten Wonogiri mulai bangkit dari pandemi Covid-19. Pada 2022, aktivitas ekonomi di Kabupaten Wonogiri semakin ramai secara kasat mata.

Dari sejumlah momen hari besar dan event yang melibatkan masyarakat dalam kurun satu tahun belakangan, keramaian warga telah nampak. Idulfitri pada Mei 2022 misalnya, intensitas warga menggunakan transportasi, ekonomi, dan wisata, menunjukkan peningkatan jumlah dibanding tahun sebelumnya.

Pada sektor perdagangan, 2020 dan 2021 lalu banyak pedagang kaki lima (PKL) yang tutup. Tapi sekarang sudah penuh lagi.

Baca Juga: Serikat Pekerja Wonogiri Minta UMK 2023 Naik 9%, Apindo Pilih Turuti Aturan

“Kemudian saat ada konser Denny Caknan kemarin. Event sosial seperti itu di tahun lalu tidak ada. Tapi dengan adanya konser besar seperti itu menunjukkan kondisi ekonomi yang lebih baik. Jadi tahun 2023, perkiraan kami angka pertumbuhan ekonomi akan naik menjadi 5-6%. Kembali ke jalur yang sesuai jika tidak ada gangguan eksternal,” kata Kurniawan kepada Solopos.com, Rabu (2/11/2022).

Dalam menghitung pertumbuhan ekonomi, BPS menggunakan dasar laju produk domestik regional bruto (PDRB). Bidang pertanian di Wonogiri merupakan sektor yang paling banyak menyumbang PDRB Wonogiri.

Pada 2021 lalu, bidang pertanian menyumbang 29,38% PDRB di Wonogiri. Sementara bidang penyumbang terbanyak kedua dari industri, yakni 18,13%.

“Industri ini beragam. Mulai dari skala rumah tangga sampai industri-industri besar. Meliputi berbagai sektor pengolahan,” imbuhnya.

Baca Juga: Libatkan 1.885 Petugas, BPS Wonogiri Jamin Akurasi Data Regsosek 2022

Pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu formula pemerintah menentukan nilai upah minimum, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Selain pertumbuhan ekonomi, inflasi juga diperhitungkan. Hal itu sebagaimana disebut dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang Pengupahan.

Disinggung soal angka inflasi, Kurniawan mengatakan BPS Wonogiri tak menghitung. Sebab, pihaknya biasa mengacu pada perhitungan inflasi di Kota Solo.

“Karena angkanya enggak jauh beda. Misalnya di Solo angka inflasinya 1, Wonogiri mendekati itu,” katanya.

Dilansir dari laman jateng.bps.go.id, inflasi tertinggi di Kota Solo terjadi pada September 2022, yaitu mencatat angka 1,30. Angka itu menjadi yang tertinggi sejak Januari 2022. Sedangkan Oktober 2022, inflasi di Kota Solo menjadi minus -0,65.

Baca Juga: Peroleh DAU Pendidikan Rp67,2 Miliar, Pemkab Wonogiri bakal Dongkrak Angka IPM

“Inflasi di Wonogiri tak akan jauh dari Solo,” kata Kurniawan.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri berharap UMK di Wonogiri naik 8-9% pada 2023 mendatang. Ketua SPSI Wonogiri, Seswanto, mengatakan kenaikan UMK sebesar 8-9 persen itu baru sebatas usulan.

Ia juga mengetahui sebenarnya sudah ada aturan tersendiri dari pemerintah dalam menentukan UMK. Kendati demikian, ia berharap keinginannya terkabul.

UMK di Wonogiri pada 2022 senilai Rp1.839.043. Di tahun sebelumnya, UMK Wonogiri senilai Rp1.827.000 atau ada kenaikan senilai Rp12.000.

Baca Juga: 360.000 Keluarga di Wonogiri bakal Jadi Responden Regsosek 2022

Jika harapan SPSI Wonogiri ihwal kenaikan UMK sebesar 8% terkabul, maka UMK Wonogiri pada 2023 mendatang senilai Rp1.986.166 atau naik Rp146.127.

UMK Wonogiri saat ini menurut Seswanto masih kurang guna memenuhi hajat hidup. Di sisi lain ia beranggapan perusahaan di Wonogiri telah bangkit pascapandemi Covid-19.

Sekretaris Apindo Wonogiri, Gangsar Laksono, mengatakan telah mengetahui harapan SPSI Wonogiri ihwal kenaikan UMK sebesar 8-9%. Ia juga belum mengambil sikap setuju atau tidaknya atas usulan kenaikan itu.



Gangsar lebih memilih menuruti ketentuan yang sudah ada, yakni PP No. 36/2021. Jika nantinya UMK dinaikkan terlalu tinggi, menurutnya perusahaan di Wonogiri bakal keberatan.

Baca Juga: Petani Kopi di Wonogiri Manfaatkan Lahan Perhutani

Kepala Disnaker Wonogiri, Ristanti, mengaku masih menunggu perkembangan dari pemerintah pusat dan data yang dikelola BPS.

“Maksudnya menunggu apakah masih akan pakai PP 36 Tahun 2021 atau ada kebijakan lain,” ujarnya.

Sebagai informasi, rumus penghitungan UMK sempat berubah pada 2021 lalu ketika PP 36/2021 tersebut keluar. Sebelumnya, dasar penghitungan UMK menggunakan PP 78/2015 tentang Pengupahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya