SOLOPOS.COM - Komisioner KPK, Alexander Marwata (kiri), saat memberi kuliah di Auditorium Moh. Djazman kompleks kampus UMS, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jumat (27/9/2019). (Solopos/Iskandar)

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dibuat kaget oleh pernyataan salah seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Pengakuan salah seorang mahasiswi Fakultas Hukum yang bicara blak-blakan membuatnya tercengang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Saya tadi mendengar pernyataan Bapak bahwa mahasiswa yang melakukan kecurangan ada baiknya dikeluarkan. Bisa jadi Pak kalau itu diberlakukan mahasiswa di UMS ini akan habis Pak. Di sini saya berusaha jujur seperti yang saya lihat dengan mata kepala sendiri,” ujar mahasiswi bernama Aulia itu saat mengikuti kuliah umum di Auditorium Moh. Djazman kampus UMS, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jumat (27/9/2019) sore.

Jumat sore itu, UMS menggelar kuliah umum antikorupsi bekerja sama dengan KPK dengan pembicara pimpinan KPK, Alexander Marwata. Acara bertajuk Roadshow Bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi ini diikuti 400 mahasiswa dan dosen UMS.

Aulia mengatakan ada kecenderungan bahwa nilai bagi mahasiswa adalah segalanya. Indeks prestasi kumulatif (IPK) jadi patokan.

Hal ini dinilai membuat mahasiswa tertekan dan memicu mereka mendapatkan nilai bagus dengan cara apa pun. “Ketika ujian kami masih melihat banyak mahasiswa melakukan kecurangan baik sadar maupun tidak sadar.”

Dia menilai masih banyaknya mahasiswa berbuat curang akibat adanya kesempatan di kampus tersebut. Aulia mengatakan saat ini para mahasiswa sudah sering melakukan korupsi di kampus.

Alexander memberi apresiasi kepada Aulia yang berani berkata jujur. “Saya mengapresiasi tadi Aulia sudah jujur. Waduh kalau mereka yang curang disanksi bisa habis, saya kaget juga,” ungkap dia.

Hal itu, menurut dia, menunjukkan ada sesuatu yang harus diperbaiki. Namun Marwata menilai ungkapan Aulia menyiratkan keinginan untuk berubah.

Rektor UMS, Sofyan Anif, lalu meminta waktu untuk klarifikasi pernyataan mahasiswa tersebut.

“Saya kaget dengan pernyataan mahasiswa hukum bahwa kalau nyontek dilarang, habis mahasiswa [UMS], ini tidak benar. Di FKIP itu sudah berlaku puluhan tahun kalau ketahuan mencontek dilaporkan, tidak lulus,” ujar mantan dekan FKIP ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya