SOLOPOS.COM - Ilustrasi pita cukai rokok. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SOLO — Peredaran rokok ilegal di kawasan Soloraya sepanjang 2021 telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp3,6 miliar. Selain itu, peredaran rokok tanpa pita cukai itu juga memicu banyak komplain dari produsen rokok legal.

Data itu diungkapkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Solo, Budi Santoso, saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Solo, Kamis (13/1/2022). Menurut catatan Kantor Bea dan Cukai Solo, sepanjang 2021 telah dilakukan 107 kali penindakan dengan 5.400.000 batang rokok ilegal yang disita.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Diperkirakan akan Dorong Peningkatan Rokok Ilegal

Dari jumlah itu, kerugian negara atas peredaran rokok illegal ditaksir sejumlah Rp3.615.928.056. Budi mengatakan Bea Cukai melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di masyarakat Soloraya.

Rokok ilegal itu tidak dilengkapi pita cukai sehingga tidak memberikan pemasukan pada pendapatan negara. “Rokok-rokok ilegal dilakukan penindakan agar nantinya mereka pakai pita cukai dan negara dapat pendapatan,” terang Budi.

Baca Juga: Kantor Bea Cukai Kudus Bongkar Kasus Peredaran Rokok Ilegal via Daring

Langkah preventif dan persuasif telah dilakukan Kantor Bea Cukai Solo untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Langkah itu di antaranya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di enam kabupaten dan satu kota di Soloraya.

Sosialisasi mengenai pemberian pemahaman atas larangan peredaran rokok ilegal salah satunya dilakukan melalui media kesenian di wilayah Soloraya. “Kegiatan sosialisasi dengan cara yang macam-macam sudah kami lakukan, misalnya melalui kethoprak dan ludruk, supaya masyarakat bisa menerima,” kata Budi.

Baca Juga: Wow… Ada 5,2 Juta Batang Rokok di Bea Cukai Surakarta, dari Mana?

Kantor Bea Cukai Solo pada 2021 berhasil melampaui target penerimaan cukai. Dari target Rp2,023 triliun terealisasi Rp2,178 triliun atau 107,74%. Sedangkan dari sisi kepabeanan, dari target pendapatan Rp31 miliar terealisasi Rp36 miliar. Pendapatan cukai terbesar dihasilkan dari cukai rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya