SOLOPOS.COM - Penyuplai miras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting, AM, ditangkap oleh tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu, Sabtu (2/7/2022). (ANTARA/HO/Polres Bengkulu)

Solopos.com, BENGKULU — Dua pengunjung dan pemandu lagu di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan.

Pada Sabtu (2/7/2022), Kepolisian Resor Bengkulu menangkap seseorang yang diduga memasok minuman keras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Bengkulu, Sabtu, mengatakan pelaku AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.

“Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong,” kata Malau seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Buka Bisnis Karaoke Keluarga

Ia menjelaskan penangkapan AM, 27, setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang meninggal dunia yang diduga karena overdosis menenggak minuman keras di tempat hiburan malam Karaoke Ayu Ting Ting.

Setelah mengecek tempat kejadian perkara (TKP), tim Reskrim Polres Bengkulu menyita barang bukti yaitu sejumlah botol kosong bekas minuman keras oplosan yang berada di dekat tempat sampah.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Klarifikasi Kabar Dirinya Mabuk

Pemkot Kota Bengkulu pada 29 Juni 2022 menghentikan sementara kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting setelah terjadi insiden tersebut.

Malau menambahkan, AM didakwa melanggar tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya atau menjual dan memproduksi barang tanpa izin usaha.

Juga bakal menghadapi dakwaan menjual, menawarkan, menerimakan, dan membagi-bagikan barang yang diketahui berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Masuk Daftar 100 Wajah Tercantik 2019

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengantar minuman keras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting, satu handphone, uang tunai Rp198 ribu, dan pakaian pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya