SOLOPOS.COM - Penerimaan tamtama Polri 2022 dibuka hingga 21 September 2022. (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Polri membuka penerimaan Tamtama Polri Gelombang Pertama Tahun Anggaran 2022 pada Senin (12/9/2022) lalu.

Kuota yang diterima adalah 1.600 orang, terdiri atas 1.500 Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Pendaftaran tamtama Polri dilakukan secara terbuka melalui https://penerimaan.polri.go.id/, dan ditutup pada 21 September 2022.

Syarat Umum

– Warga negara Indonesia.

– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

– Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.

– Berijazah paling rendah SMU/sederajat.

Baca Juga: Arti Brigadir dan Bharada dalam Pangkat Polisi, Lengkap dengan Gajinya

– Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.

– Sehat jasmani dan rohani.

– Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)

– Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Syarat Khusus

– Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

– Untuk Tamtama Brimob memiliki ijazah: SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) di pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

– Untuk Tamtama Polair memiliki ijazah: SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

Baca Juga: Berapa Gaji Irjen Pol Ferdy Sambo? Ini Daftar Pendapatan Polisi

– Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal berusia 22 tahun saat membuka pendidikan.

– Minimal memiliki tinggi badan 165 cm untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal adalah 163 cm.

– Tidak bertato dan tidak tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama/adat.

– Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

Baca Juga: Menunggu Kapolda Perempuan di Era Kapolri Jenderal Sigit

– Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

– Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.

– Membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.

– Membuat surat pernyataan bermeterai tidak akan mempercayai pihak-piak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.

Baca Juga: Kisah Polisi Sekaligus Guru Ngaji di Boyolali Juara II Lomba MTQ Nasional

– Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik itu administrasi atau fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.

– Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan.

– Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.

– Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Usulkan Brigadir J Jadi Pahlawan Kepolisian

– Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).

– Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai: Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi, bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri, mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.



Cara Mendaftar

– Buka situs penerimaan anggota Polri di penerimaan.polri.go.id.

– Pilih jenis seleksi Tamtama Polri

– Isi formulir registrasi dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Dinas Dukcapil, identitas orangtua dan keterangan lain yang dibutuhkan

– Jangan lupa untuk melakukan pengecekan data yang diunggah

Baca Juga: IPW: Putri Candrawathi Tak Ditahan Kemenangan Perlawanan Ferdy Sambo

– Setelah mengisi formulir registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi berisi username dan password

Username dan password nantinya digunakan untuk login menuju halaman dashboard pendaftar yang berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan dan nilai setiap tahapan seleksi pendaftar

– Kemudian unggah berkas pendaftaran yang dibutuhkan di halaman yang tersedia

– Pendaftar kemudian akan mendapat hasil cetak formulir registrasi online untuk dilakukan verifikasi di Polres setempat Jangan lupa melihat batas waktu verifikasi



 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Penerimaan Tamtama Polri 2022: Jadwal, Kuota, Syarat, dan Cara Daftar





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya