SOLOPOS.COM - Alun-Alun Klaten. (Facebook)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten menggagas rencana penataan Alun-Alun Klaten. Selain menata PKL, Pemkab Klaten juga berencana menerapkan jam operasional bagi para PKL di Alun-alun Klaten.

Nantinya, PKL diperbolehkan berjualan di Alun-Alun Klaten setiap hari pada pukul 15.00-05.00 WIB. Pemkab Klaten segera menyampaikan informasi tersebut kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang mengaiz rezeki di Alun-Alun Klaten.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Lagi Hamil, Peserta CPNS 2019 Ini Kontraksi saat Tes SKD

“Ke depan segera disosialisasikan terkait seluruh rencana itu [ke para PKL]. Sebelum PKL kuliner ditata, ada kebijakan kereta mini masih boleh beroperasi di alun-alun,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Klaten, Wahyu Prasetyo, kepada Solopos.com, Selasa (4/2/2020).

Salah seorang penjual angkringan di Alun-alun Klaten, Riyadi, 45, tak mempersoalkan proyek penataan PKL oleh Pemkab Klaten. Dengan harapan penataan itu dibarengi dengan pemberian lokasi bagi para PKL.

“Saya sudah di sini selama 10 tahun terakhir. Yang terpenting bagi saja, para PKL difasilitasi tempat,” katanya.

4 Jajanan Jadul Manis-Gurih Eksis di Solo, Pernah Coba?

Riyadi mengatakan, jumlah PKL yang biasa mengais rezeki di Alun-alun Klaten setiap harinya mencapai 400-an orang. Jumlah tersebut terdiri dari PKL yang menjual layanan permainan, makanan, minuman, dan lainnya.

“Mestinya harus ada sosialisasi soal penataan itu dalam waktu dekat. Agar semua PKL mengetahuinya,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten pernah mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 551.2/039/24 tentang pelarangan kereta mini beroperasi di Alun-alun Klaten. SE yang beredar di awal Januari 2020 itu juga terkait upaya Pemkab Klaten menata alun-alun.

Perempuan Indonesia dan Majikannya di Singapura Positif Virus Corona

Berdasarkan informsi yang dihimpun Solopos.com, Pemkab Klaten sudah memiliki site plane penataan Alun-alun Klaten. Dalam perencanaan itu, Pemkab Klaten ingin mengoordinasi PKL kuliner dan PKL yang memberikan jasa permainan.

Nantinya, sentra kuliner ditempatkan di selatan Alun-alun Klaten. Di lokasi itu bakal disiapkan 76 tenda. Panjang lokasi yang akan dipasangi tenda mencapai 129 meter. Lebar masing-masing tenda kurang lebih tiga meter.

Mulai Sekarang Belanja Barang Impor Online Rp45.000 Kena Pajak

Sisi timur Alun-alun Klaten bakal difungsikan menampung PKL yang memberikan jasa permainan anak. Hal itu termasuk PKL penjual tas, pakaian, sandal, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya