SOLOPOS.COM - Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso saat menunjukkan hotline pengaduan kasus dan keresahan masyarakat langsung ke telepon selulernya di momen ungkap kasus pemcabokan siswa di Simpang Pomad, di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (14/3/2023). (ANTARA/Linna Susanti).

Solopos.com, KOTA BOGOR–Arya Saputra, 16, adalah target acak pembacokan yang dilakukan ASR, 17, bersama dua temannya di simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023).

Hal itu disampaikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (14/3/2023).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Arya Saputra merupakan siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor yang meninggal dunia setelah dibacok ASR dan temannya saat akan menyeberang jalan.

Saat peristiwa terjadi ketiga pelaku menggunakan sepeda motor dari arah Cibinong dan langsung menyabetkan gobang ke arah Arya Saputra yang berdiri di median jalan bersama teman-temannya saat hendak menyeberang.

Bismo menyampaikan aksi pembacokan dilakukan ASR dan dua temannya dengan berboncengan sepeda motor. Saat itu mereka mendapat tantangan berkelahi melalui akun Instagram dari seseorang berinisial A pada Senin (6/3/2023).

Rencananya ASR dan A bertemu pada hari peristiwa pembacokan terjadi. Namun, ternyata A tidak ada sehingga ASR menyasar orang lain. Arya Saputra yang menjadi sasarannya.

Kapolresta menginformasikan ASR merupakan pelaku utama pembacokan terhadap korban. Ia menyabetkan pedang panjang atau gobang ke bagian pipi hingga pangkal leher korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

ASR merupakan siswa SMK swasta dan residivis kasus penjambretan. Dia keluar dari tahanan pada tahun ini dan kembali diterima sekolah di SMK swasta karena mempertimbangkan hak asasi manusia.

Namun, belum lama keluar dari penjara siswa berusia 17 tahun itu kembali berulah.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku lainnya yakni MA dan SA. Keduanya berboncengan dengan ASR saat pembacokan terjadi.

MA dan SA berperan mendukung aksi ASR membacok Arya Saputra, siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, di Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Jumat pukul 09.30 WIB.

Keduanya ditangkap di Lebak, Banten dan di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Saat ini polisi masih mengejar ASR. Kapolresta meminta ASR menyerahkan diri. Dia mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan ASR segera menginformasikan kepada Polresta Bogor Kota.

“Bagi yang menyembunyikan ada ancaman hukuman yang menanti. Lebih baik segera hubungi kami untuk diserahkan. Saya selalu sampaikan hotline yang bisa dihubungi masyarakat langsung ke HP saya yakni nomor 087810010057,” ulas Kapolres dikutip dari Antara.

Sementara, video yang merekam detik-detik pembacokan terhadap Arya Saputra, 16, yang dilakukan kelompok pelajar yang berboncengan sepeda motor viral di media sosial Twitter.

Pantauan Solopos.com pada Senin (13/3/2023), terdapat beberapa video yang beredar yakni rekaman video yang dinarasikan hasil rekaman dashcam mobil yang lewat, video kondisi Arya Saputra yang bersimbah darah seusai disabet senjata tajam (sajam), dan video proses evakuasi.

Video dashcam merekam detik-detik Aryo Saputra dibacok pelajar yang berboncengan saat korban akan menyeberang jalan di persimpangan Pomad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya