SOLOPOS.COM - Maket gedung olahraga (GOR) tipe B di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo. (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pegiat olahraga di Kabupaten Sukoharjo kecewa atas batalnya pembangunan gedung olahraga (GOR) tipe B di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo senilai Rp50,3 miliar pada 2022. Sejak lama mereka bermimpi Sukoharjo memiliki GOR yang menjadi venue kejuaraan atau turnamen level nasional.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan GOR di Gayam Sukoharjo dipastikan batal dikerjakan pada tahun ini. Proses lelang pembangunan GOR Tipe B gagal lantaran pemenang tender dinyatakan tidak lulus evaluasi dokumen penawaran. Pemenang tender ternyata masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Batalnya pembangunan GOR direspons oleh para pegiat olahraga di Kabupaten Jamu. Mereka menyayangkan proses lelang pembangunan GOR gagal yang berimplikasi pada batalnya pengerjaan konstruksi fisik. Padahal, mereka sangat menanti-nantikan pembangunan GOR tipe B.

“Saya mengaku kecewa karena pembangunan GOR merupakan impian pegiat olahraga dan masyarakat. Di Sukoharjo, belum ada sarana dan prasarana olahraga yang memadai sebagai venue pertandingan kompetisi atau turnamen tingkat nasional,” kata mantan Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sukoharjo dan mantan Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sukoharjo, Agus Sumantri, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (13/6/2022), di Sukoharjo.

Sebagai informasi, Sukoharjo menjadi satu-satunya daerah di Soloraya yang belum memiliki GOR sebagai pusat pembinaan para atlet muda. Impian untuk memiliki GOR hampir terealisasi dengan rencana pembangunan GOR tipe B di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo.

Baca juga: Walah, Pembangunan GOR di Gayam Sukoharjo Batal Tahun Ini

Agus menyebut potensi atlet-atlet asal Sukoharjo tak kalah dibanding daerah lain. Mereka kerap menorehkan tinta emas di ajang olahraga level nasional maupun internasional. “Saya tiga periode menjabat sebagai Ketua PBSI Sukoharjo. Saat ditawari untuk menggelar kejuaraan bulu tangkis tingkat provinsi, saya pasti menolak karena Sukoharjo belum memiliki GOR,” ujar dia.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sukoharjo itu menyampaikan semestinya masyarakat bisa memanfaatkan GOR sebagai fasilitas olahraga pada tahun depan. Apabila dikerjakan pada 2023 maka masyarakat dan pegiat olahraga bisa memanfaatkan GOR pada dua tahun mendatang atau 2024.

Pernyataan serupa diungkapkan seorang warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Andi. Dia mengaku mendapat informasi terkait batalnya pembangunan GOR dari media massa. Selain venue pertandingan, GOR di Kelurahan Gayam diproyeksikan menjadi public space yang digunakan masyarakat untuk berolahraga setiap hari.

Baca juga: 9.714 Pengendara Kena Tilang di Sukoharjo, Salahnya Apa?

Dia berharap pemerintah mengevaluasi perencanaan pembangunan GOR sehingga tak terulang lagi pada tahun depan. “Tahun ini sudah dipastikan batal karena pembangunan GOR merupakan anggaran tahun tunggal. Saya sendiri berharap pemerintah mengevaluasi secara keseluruhan ihwal batalnya pembangunan GOR di Kelurahan Gayam,” kata dia.

Tidak Lulus Evaluasi

Diberitakan, proyek pembangunan gedung olahraga atau GOR tipe B di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo, dengan anggaran senilai Rp50,3 miliar dipastikan batal dikerjakan pada 2022.

Proses lelang pembangunan GOR Tipe B di Gayam Sukoharjo itu gagal setelah pemenang tender dinyatakan tidak lulus evaluasi dokumen penawaran lantaran masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Innalillahi, Warga Brahu Sukoharjo Meninggal Tersambar Petir

Sejatinya, proses lelang pembangunan GOR tipe B dimenangi oleh PT Citra Prasasti Konsorindo. Pengumunan dan penetapan pemenang lelang telah dilaksanakan pada pertengahan Mei. Setelah proses lelang diumumkan maka ada masa sanggah selama lima hari.

Pada hari terakhir masa sanggah, muncul sanggahan dari peserta lelang yang ditindaklanjuti dengan evaluasi dokumen penawaran terhadap pemenang lelang. Hasilnya, pemenang lelang dinyatakan tidak lulus evaluasi penawaran sehingga tender pembangunan GOR tipe B dinyatakan batal.

“Setelah dievaluasi ternyata pemenang lelang masuk dalam daftar blacklist Kementerian PUPR. Daftar blacklist itu terbit saat masa sanggah proses lelang. Sehingga, proses lelang pembangunan GOR tipe B batal karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi dokumen penawaran,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sukoharjo, Lanjar Budi Wahono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (10/6/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya