SOLOPOS.COM - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo meninjau kondisi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwedari, Solo, Jumat (10/6/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO—Keluarnya Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2085 K/Pdt/2022 yang mengabulkan kasasi Pemkot Solo Cq Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terkait tanah Sriwedari, disambut positif Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari.

Apalagi Gibran menyatakan Sriwedari akan dikembalikan untuk ruang publik, dan pembangunan Masjid Taman Sriwedari segera dilanjutkan. Pernyataan itu disampaikan Wakil Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Farid Sunarto.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Panitia tentu menyambut baik putusan MA karena merupakan hasil upaya beberapa pihak, stakeholders, tokoh masyarakat, yang melakukan lobi, negosiasi, dan kajian terus menerus, terkait keluarnya putusan MA,” ujar dia, Selasa (11/10/2022).

Menurut Farid, keluarnya Putusan MA itu menunjukkan yang selama ini dilakukan di tanah Sriwedari sudah on the track. Yang penting ke depan, dia melanjutkan, bagaimana pembangunan Masjid Taman Sriwedari bisa segera dilanjutkan sesuai plan.

Baca Juga: Gibran Tegaskan Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Segera Dilanjutkan

“Ini Pak Ketua [Achmad Purnomo] sedang menyusun langkah-langkah untuk melakukan konsolidasi kepanitiaan. Lagi mencari waktu, tapi yang jelas Pak Purnomo ini efektif melakukan konsolidasi, baik dengan Pemkot maupun dengan panitia,” terang dia.

Farid juga menyinggung banyaknya anggota Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari yang sudah pensiun. Tapi, menurut dia, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, masih mengkaji kepanitiaan baru yang terdiri atas pejabat fungsional.

“Mungkin Pak Wali Kota menunggu momentum tepat, dan barangkali ini momentum yang tepat itu. Tidak tahu nanti kebijakan Pak Wali Kota nanti terkait momentum yang baik ini, apakah diikuti refresh panitia lama ke baru, atau bagaimana,” urainya.

Farid menyatakan pihaknya tak akan merespons berlebihan situasi terkini. Yang pokok bagi panitia menurut dia terkait kontraktor pembangunan masjid dan sumber pendanaan. Bagaimana dana yang menggantung bisa diperlancar untuk pembangunan.

Baca Juga: Tak Main-Main, FPDIP Upayakan Rp80 Miliar dari APBD Solo untuk Masjid Sriwedari

“Masalah utama Masjid Taman Sriwedari pembiayaan. Kalau alokasi dana Pemkot Rp80 miliar di luar kemampuan kami. Sebab menyangkut mekanisme yang diatur pengadaan barang dan jasa, mungkin atau tidak. Kami serahkan ahlinya saja,” sambung dia.

Farid merinci rencana awal pembangunan Masjid Taman Sriwedari membutuhkan dana Rp165 miliar. Tapi kemudian ada tambahan kebutuhan dana Rp28 miliar untuk landscape, pencahayaan atau super lighting, dan tambahan lain.

“Intinya rencana kebutuhan dana awal Rp165 miliar ditambah Rp28 miliar untuk tambahannya. Yang sudah terbayar Rp54 miliar. Tapi ini kan perlu konsolidasi, apakah selama berhenti ada dana yang dialokasikan sesuai kontrak masing-masing,” urai dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya