Solopos.com, SOLO -- Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Solo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP pengendara motor tersayat benang layangan di Mojosongo, Jebres, Jumat (12/6/2020) pagi.
Pengendara motor berinisial YBS, warga Sumber, Banjarsari, meninggal dunia dalam kecelakaan di Jl Tangkuban Perahu, Mojosongo, Kamis (11/6/2020).
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Polisi melakukan olah TKP untuk menyelidiki kecelakaan tunggal itu. Pantauan Solopos.com di lokasi, olah TKP dipimpin Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Solo Iptu Maryono.
Kanit Laka didampingi dua orang personel kepolisian. Mereka mencari informasi dari saksi di sekitar TKP pengendara motor yang tersayat benang layangan tersebut.
1 Lagi Pegawai Pemkot Solo Reaktif Rapid Test Covid-19, Total Jadi 8 Orang
Olah TKP itu menarik perhatian warga sekitar yang ingin menyaksikan jalannya olah TKP. "Hari ini kami olah TKP kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis sekitar pukul 14.30 WIB. Keterangan saksi di lapangan sudah cukup jelas . Barang bukti berupa sepeda motor dan benang gilas yang menyayat leher korban sudah kami amankan," papar dia mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi.
Ia menambahkan olah TKP itu juga sebagai pelengkap data-data lapangan seusai kecelakaan kemarin. Sebelumnya, seorang saksi mata di lokasi kejadian, Agus Apriyono, 33, mengatakan saat itu YBS berjalan pelan karena jalan menanjak.
Pegawai RSUD Bung Karno Solo Asal Colomadu Karanganyar Positif Covid-19
Sesampainya di depan kantor pos Mojosongo, YBS tiba-tiba terjatuh karena lehernya tersangkut benang layangan yang menjuntai di tengah jalan. Dia menerangkan YBS sempat bangun dan berdiri untuk melepas benang layangan yang menjerat lehernya.
Korban Sempat Ditanya Warga
Tapi kemudian dia terjatuh lagi diduga karena darah yang keluar dari tubuhnya cukup banyak. Saat itu, pengendara motor yang tersayat benang layangan itu sempat ditanya warga dan dia mengaku pekerja bengkel dekat lapangan Mojosongo.
Satlantas Polresta Solo mengimbau masyarakat agar tidak bermain layangan di jalan raya maupun di perkampungan. "Untuk sementara kami sedang menggelar penyelidikan lebih lanjut," papar Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi kepada Solopos.com, Kamis (11/6/2020).
Video CCTV Pencuri Helm Sambil Bawa Anak di Sragen Viral di Medsos, Ini Kata Polisi
Ia menjelaskan jeratan senar layangan membuat leher korban terluka parah hingga urat lehernya putus. Menurutnya, korban mengendarai sepeda motor Ninja berpelat nomor AD 2393 QF.
Korban yang merupakan montir bengkel di kawasan Mojosongo tengah mencoba sepeda motor itu. Saat korban melaju dari arah selatan ke utara, senar gelas layangan melintang.
"Senar itu mengenai leher korban hingga terjatuh ke badan jalan hingga mengakibatkan laka lantas tunggal. Memang senarnya sangat tipis dan tidak terlihat," papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.