SOLOPOS.COM - Anggota Rutan Kelas II B Wonogiri menggelar apel di halaman kantor menyusul adanya kejadian kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI— Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonogiri berubah fungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB. LP IIB Wonogiri terus berbenah dalam menyikapi perubahan nomenklatur sejak awal 2022.

“Fungsi rutan itu sebagai rumah tahanan ketika seorang sedang dalam proses hukum dan belum ditetapkan sebagai terdakwa. Tapi seperti di Kabupaten Wonogiri yang tidak memiliki lapas [LP] guna menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan, rutan bisa berfungsi sebagai lapas,” kata Kepala LP IIB Wonogiri, Heri, ketika dijumpai Solopos.com, Senin (10/1/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Karena memiliki dua fungsi, sebagai rutan sekaligus LP, Heri menjelaskan LP Wonogiri saat ini masih menampung tahanan yang sedang menjalani proses hukum dari jaksa maupun penyidik kepolisian. Perubahan fungsi dari Rutan Kelas IIB menjadi LP IIB yang terjadi sejak awal 2022 hingga kini masih menyisakan pekerjaan rumah.

Baca Juga: Hebat! Kranggan Gulirkan Ketahanan Pangan hingga Bank Sampah Online

Heri yang belum genap sebulan menjadi Kepala LP Wonogiri harus membenahi struktur lembaga.

“Karena perubahan nomenklatur yang menyebabkan perubahan keorganisasian, jabatan struktural rutan yang sebelumnya hanya empat, sekarang ada 12. Kami menyesuaikan dulu, misalnya, kalau di rutan itu tidak ada jabatan kepala seksi (kasi), jadi setelah kepala sub seksi (kasubsi) langsung ke kepala rutan. Sementara kalau di lapas setelah kasubsi ada kasi, setelah kasi baru kalapas,” jelas Heri.

Sampai Senin (10/1), Heri mengaku belum menerima penunjukan dari kantor pusat dan wilayah Kemenkumham untuk mengisi 12 jabatan struktural LP IIB Wonogiri. Ia juga menginformasikan sampai saat ini struktur pejabat LP yang sudah diisi baru lima.

Baca Juga: Melejit, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Klaten Capai 87 Persen

“Semua terkait struktur organisasi pasti akan berpengaruh pada kebijakan yang lain. Jadi setelah saya selesaikan pembenahan internal, selanjutnya akan kami coba buat program-program yang berkaitan dengan warga binaan,” ujar Heri ketika ditanyai rencananya ke depan sebagai kepala LP yang baru.

Meski awal 2022 ini LP IIB Wonogiri masih fokus pada pembenahan struktur lembaga, Heri menambahkan program-program wajib warga binaannya masih dijalankan. Ia menyebut program asimilasi narapidana yang berdasarkan edaran dari kantor pusat diperpanjang sampai 30 Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya