SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Solopos.com, SOLO-Artis Nikita Mirzani telah melayangkan surat penangguhan penahanan Kejari Serang. Surat itu sudah diserahkan ke kejaksaan pada Kamis (27/10/2022).

Nantinya, surat pengajuan penangguhan penahanan akan diproses oleh Kejari Serang, apakah akan dikabulkan atau ditolak. Apakah alasan yang dipergunakan artis pemeran Nenek Gayung itu? Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

“[Permohonan penangguhan penahanan] salah satunya anak, yang kedua bahwa barang bukti sudah diserahkan semua ke jaksa,” ujar pengacara Nikita Mirzani Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal Youtube Cumicumi pada Kamis.

Baca Juga: Kegiatan Nikita Mirzani Hari Pertama Ditahan

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan sementara dirinya mengajukan penangguhan penahanan. Kendati demikian dia menolak anggapan hendak membebaskan artis yang kerap disapa nyai itu dari tahanan. “Sementara saya mengajukan penangguhan penahanan. Doain ajalah. Bukan bebas, saya cuma berusaha supaya dia dikeluarkan dari tahanan. Kalo proses hukumnya pasti tetap berjalan,” tuturnya.

Dia menjaminkan dirinya agar Nikita Mirzani ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Serang, sehingga tidak ada kabur, dan akan datang jika dibutuhkan keterangannya.

“Yang paling terpenting dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung dari keluarga, dia enggak mungkin kemana-mana,” kata Fahmi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Meski demikian, pihak Nikita menyerahkan sepenuhnya ke jaksa penuntut umum, apakah diterima atau tidak.Karena menurut Fahmi, yang dilakukan Niki bukan sebagai bentuk kejahatan luar biasa seperti narkoba maupun pembunuhan.

“Itu menjadi kewenangan mutlak daripada jaksa penuntut umum. Jawabannya segera, bisa besok, bisa hari ini, bisa lusa. Kebijakannya di tangan jaksa,” kata dia.

Selain menceritakan penangguhan penahanan, Fahmi juga menceritakan keadaan Nikita Mirzani. “Nikita sehat-sehat aja. Dia nggak ada masalah. Dia bilang ini bagian dari hidup yang harus dijalani tapi dia bilang keadilan itu harus tetap dia perjuangkan dan berdoa agar orang-orang yang nmendzalimi dia berurusan ama Allah SWT,” tuturnya.

Baca Juga: Viral Nikita Mirzani Minta Bantuan Ganti Pasal, Diduga kepada Ferdy Sambo

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya