SOLOPOS.COM - Suasana di Terminal Keberangkatan Bandara Adi Soemarmo, Rabu (9/3/2022). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Bandara Adi Soemarmo di Ngemplak, Boyolali, menerapkan aturan terbang tanpa tes antigen dan tes PCR bagi para penumpang mulai Rabu (9/3/2022). Hal itu mengacu Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2022 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajat Hermawan, mengatakan telah menerima SE Kemenhub itu pada Selasa (8/3/2022) sore. Namun, ia mengungkapkan kebijakan itu baru diberlakukan mulai Rabu karena di Bandara Adi Soemarmo tidak ada penerbangan malam.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Terkait dengan SE Kemenhub yang kami terima, salah satu poinnya adalah untuk para pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah melakukan vaksin kedua atau booster, sudah tidak perlu lagi ada syarat perjalanan tes antigen ataupun PCR,” kata dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu pagi.

Baca juga: Perhatian! Semua Bandara Serentak Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen

Lebih lanjut, Yani Ajat mengungkapkan bagi calon penumpang yang baru menerima vaksin dosis I, maka masih diperlukan tes antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan.

“Selain itu, ada beberapa poin juga di sana, apabila ada pelaku perjalanan yang masih melaksanakan vaksinasi dosis I, maka masih diterapkan pelaksanaan tes antigen berlaku untuk 1 x 24 jam, kemudian untuk PCR 3 x 24 jam,” ungkap dia.

Melaksanakan Protokol Kesehatan

Selain poin-poin yang telah disampaikan, Yani mengungkapkan setiap pelaku perjalanan udara diwajibkan untuk menggunakan electronic-Health Alert Card (eHAC). Apabila penumpang ada kendala dengan penggunaan eHAC, lanjut dia, ada petugas KKP [Kantor Kesehatan Pelabuhan] bandara yang membantu.

Baca juga: Hari Pertama Uji Coba Bebas Karantina PPLN di Bandara Bali

Yani Ajat berharap dengan adanya aturan baru tersebut dapat mempermudah para pengguna jasa transportasi udara. “Walau antigen dan PCR ini dihilangkan dari persyaratan penerbangan, tapi saya mengharapkan kepada para pengguna tetap melaksanakan protokol kesehatan. Kemudian bisa membaca diri, misal badan kurang sehat harus melaporkan ke petugas KKP bandara setempat,” jelas Yani.

Sementara itu, salah satu penumpang pesawat menuju Batam, Sukatmin, merasa senang dengan aturan penerbangan terbaru. Namun, ia mengaku kecele ketika akan terbang lewat bandara Adi Soemarmo Boyolali. Ia mengungkap tidak tahu tentang aturan baru tersebut dan telah melaksanakan tes PCR.

“Ketentuan terakhir ini lebih senang karena nggak ribet lagi harus PCR. Ini juga sangat membantu karena saya juga intensitas pulang-baliknya sering. Kemarin sangat terganggu karena ribet sekali, harus antre PCR. Nyari tempat PCR di tempat saya juga susah,” ungkap warga asal Wonogiri itu.

Baca juga: Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Kedatangan 34.000 Penumpang

Penumpang lain yang akan menuju Jakarta, Luthfi, warga Solo, juga mengaku senang dengan adanya SE Kemenhub terbaru. Ia mengatakan hal tersebut akan mempermudah pengguna transportasi udara.

“Kami senang sekali, harapannya sih peraturannya bisa seperti ini terus dan nggak diubah-ubah lagi. Karena kalau sudah ikut vaksinasi dosis I dan II kan lebih aman,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya