Solopos.com, BADUNG — Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali belum dipadati turis asing pada hari pertama pemberlakuan uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang mengunjungi Pulau Dewata, Senin (7/3/2022).
PromosiIsra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler
Tampak beberapa wisatawan asing yang baru keluar dari pintu kedatangan internasional. Jumlah kedatangan wisatawan asing yang masih minim membuat lalu lintas kendaraan di jalur penjemputan lengang.
Baca Juga: Kemenhub Buka Pintu Masuk Bagi PPLN Tujuan Wisata di 4 Bandara
Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3/2022).
Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut.
Keputusan pemberlakuan PPLN tanpa karantina mulai 7 Maret tersebut merupakan salah satu poin keputusan rapat koordinasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (4/3/2022) petang.