SOLOPOS.COM - Ketua Umum Nahdatul Ulama atau PB NU Said Aqil Siroj. (Antara-Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta Komisi Pemilihan Umum, pemerintah, dan DPR menunda penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2020. Penundaan Pilkada 2020 oleh KPU, pemerintah, dan DPR itu dianggap perlu NU demi kesehatan rakyat.

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Minggu (21/9/2020).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Pelaksanaan Pilkada 2020 meskipun dengan protokol kesehatan yang diperketat, dinilai Nahdlatul Ulama sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.

Rayakan 12 Tahun Debut, IU Rekam 14 Jam Konser Mini

Nahdlatul Ulama juga meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada 2020 bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial. Selain itu, NU perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Pernyataan sikap itu mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19. Upaya pengetatan PSBB, kata dia, perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

Ini Cara Aman Konsumsi Makanan Beku Siap Santap

Namun, karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan. Sementara itu, di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik.

Agenda politik berupa Pilkada Serentak 2020 di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, kata dia, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa.

Meskipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan. Fakta menunjukkan sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya