SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, BLITAR — Kisruh antara Pesulap Merah dan Gus Samsudin Jaddab, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Blitar, Jawa Timur terkait dugaan praktik penipuan berkedok pengobatan dengan bungkus agama berbuntut panjang.

Gus Samsudin dikawal pria berseragam Banser yang identik dengan GP Ansor dan Nahdlatul Ulama.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Belakangan diketahui, beberapa pria berseragam Banser pengawal Samsudin itu ternyata bukan anggota Banser.

“Ada orang yang gondrong, itu preman. Bukan anggota Banser. Jadi memang tidak ada komunikasi dengan Banser,” tandas Kepala Satuan Provost (Kasatprovost) Banser Nasional, Imam Kusnin Ahmad, seperti dikutip Solopos.com dari situs NU Online, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Ini 5 Pengawal Gus Samsudin Pemakai Seragam Banser

Meski kiprah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) hadir di hampir semua lini, tak sedikit dari masyarakat yang belum mengenal nama-nama, tugas dan fungsi beberapa santuan khusus yang dimiliki organisasi semiotonom Gerakan Pemuda Ansor ini.

Dikutip dari NU Online, dalam Peraturan Organisasi (PO) Pasal 23, Banser disebut sebagai organisasi yang bersifat keagamaan, kemanusiaan, sosial kemasyarakatan, dan bela negara.

Baca Juga: Kasatprovost Banser: Pengawal Gus Samsudin Preman dari Lampung

Untuk melaksanakan itu, Banser memiliki beberapa satuan khusus:

1. Detasemen Khusus 99 Asmaul Husana (Densus 99)

Detasemen Khusus 99 Asmaul Husna selanjutnya disingkat Densus 99 adalah satuan tetap Banser yang bertugas mengamankan program-program keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan.

Densus 99 dimaksudkan sebagai partisipasi GP Ansor kepada negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk.

Baca Juga: Versus Pesulap Merah, Gus Samsudin Dikawal Pria Berseragam Banser

Satuan ini bertugas mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan informasi kepada pimpinan dan berfungsi untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap berbagai upaya yang mengarah pada kekerasan atas nama agama, menjaga, memelihara, dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya terutama adalah rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga.

2. Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana)

Bagana merupakan satuan khusus Banser yang mengemban amanah melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan yang memiliki kualifikasi khusus di bidang penanggulangan bencana.

Fungsi dan tanggung jawabnya adalah pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.

Satuan ini bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bencana serta pembinaan personel.

3. Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar)

Satuan ini berfungsi dalam penanggulangan bahaya kebakaran, tanggap darurat dan rehabilitasi.

Tugasnya melaksanakan fungsi tanggap darurat dan kemanusiaan dalam rangka penanggulangan bahaya kebakaran dan bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bahaya kebakaran serta pembinaan personel.

Mengingat mahalnya peralatan, satuan ini baru berdiri di beberapa perkotaan saja seperti DKI Jakarta.

4. Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas)

Satuan ini berfungsi dalam penanganan peristiwa lalu lintas dan transportasi jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan, guna terwujudnya kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.

Satuan ini sudah terbentuk mulai tingkat desa hingga kota. Mereka biasa membantu polisi pada setiap momentum Lebaran dengan membentuk posko-posko.

5. Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada)

Basada adalah satuan khusus Banser yang mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor dan masyarakat.

Satuan ini dibentuk mulai pusat sampai kecamatan.

6. Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler)

Satuan khusus Banser ini memiliki kecakapan dalam manajemen acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan Banser.



Dengan tugas merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan keprotokolan di GP Ansor dan Banser.

Satuan Protokoler dibentuk mulai di pusat sampai ke ranting-ranting.

7. Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim)

Baritim adalah satuan khusus yang mengemban fungsi dan tugas pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, dan konservasi wilayah Maritim NKRI.

Satuan ini dibentuk di pusat dan semua daerah kepulauan dan daerah yang memiliki perairan.

8. Corp Provost Banser (CPB).

Tak seperti tujuh satuan khusus lainnya, korps pasukan ini lebih berurusan dengan internal organisasi.

Ia berfungsi menegakkan marwah, etika dan disiplin organisasi di internal kesatuan Banser.

CPB dibentuk dalam rangka upaya menertibkan dan mendisiplinkan jajaran Banser, demi terciptanya pasukan Banser yang semakin baik, taat aturan, dan profesional.

CPB inilah yang mengawasi dan menertibkan semua kegiatan Banser di semua lini.

Baca Juga: Tantang Gus Samsudin ke Jakarta, Pesulap Merah: Tobatlah Mas Udin!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya