SOLOPOS.COM - Tangkapan layar petisi online yang menuntut Rektor Unnes Prof. Fathur Rokhman dicopot dari jabatannya. (change.org)

Solopos.com, SEMARANG Sebuah petisi yang ditujukkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, muncul di situs web change.org. Petisi itu berisi desakan kepada Mendikbud agar mencopot Prof Fathur Rokham dari jabatan rektor Universitas Negeri Semarang alias Unnes.

Petisi yang dibuat sejak sebulan lalu ini pun sudah ditandatangani atau mendapat dukungan sekitar 11.235 pendukung. Petisi ini dibuat oleh gabungan dari berbagai organisasi masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Koalisi Mahasiswa Tegakkan Integritas Akademik.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Total ada sekitar 12 organisasi yang menjadi pencetus petisi tersebut. Mereka yakni BEM se-Indonesia, DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), dan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI). Kemudian Aliansi BEM Semarang Raya, Aliansi Mahasiswa Jateng-DIY, Aliansi Mahasiswa Unnes, serta Aliansi Mahasiswa Undip. Selanjutnya Front Mahasiswa Nasional (FMN) Semarang, Aksi Kamisan Semarang, dan Gusdurian Unnes.

Baca Juga: Peluang Bisnis Air Minum Isi Ulang

Narahubung Koalisi Mahasiswa Tegakkan Integritas Akademik, Tsamrotul Ayu, mengatakan petisi tersebut dibuat sebagai bentuk desakan ke pemerintah agar mencobot Prof. Fathur Rokhman dari jabatannya sebagai Rektor Unnes. Kelompok ini menilai Unnes di bawah kepemimpinan Fathur Rokhman kerap menjadi sorotan publik karena masalah integritas akademik.

Salah satu masalah yang ramai diperbincangkan publik adalah kasus dugaan plagiat rektor Unnes. “Kasus ini kembali mencuat setelah Tim Akademik Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) melakukan kajian akademik atas dokumen disertasi FR. Temuan itu langsung direspons oleh kami dengan membuat petisi online melalui situs change.org,” tulis Ayu dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Jumat (26/3/2021).

10.000 Tanda Tangan

Ayu mengatakan petisi daring itu saat ini telah ditandatangani lebih dari 10.000 pendukung.  “Artinya, kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan harus ditindaklanjuti Kemendikbud dengan memberikan perhatian khusus untuk segera dituntaskan,” tuturnya.

Baca Juga: Pandemi Pacu Lonjakan KDRT di Jepang

Ayu menambahkan hasil kajian akademik KIKA yang disusun dalam bentuk monografi menyatakan secara tegas disertasi Fathur Rokhman untuk meraih gelar doktor di UGM pada 2003 itu merupakan plagiat dari skripsi yang disusun oleh dua mahasiswanya pada 2001. Kasus dugaan plagiat Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru.

Kasus ini sudah mencuat ke publik sejak 2018 lalu. Meski demikian, tuduhan itu hingga kini belum terbukti. Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang saat itu dipimpin mantan Rektor Undip, M. Natsir, bahkan dikabarkan sempat menerjunkan tim independen untuk meneliti kasus tersebut. Meski pun hasilnya tak pernah diumumkan ke publik.

Selain itu, UGM selaku pihak yang memberikan gelar doktor kepada Fathur Rokhman pun telah menggugurkan tuduhan plagiat tersebut.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya