Anggota MPR Agustina Wilujeng seusai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di FIB Undip Semarang mendesak mendikbud segera menuntaskan polemik atas dugaan plagian Rektor Unnes Fathur Rochman.
Kini Unnes menyebut dugaan plagiarisme Fathur Rokhman itu muncul karena ada pihak yang tidak suka jika perguruan tinggi negeri kelas Perintis III di masa lalu itu maju.
Kasus plagiarisme yang menyangkut Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Fathur Rokhman selaku alumnus Program Doktoral Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta naik kelas. Dari semula antara alumnus dengan perguruan tinggi yang meluluskannya menjadi persoalan antardua perguruan tinggi negeri.
Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, mengaku pertemuannya dengan Senat Akademik (SA) UGM hanya sebatas menjalin silaturhami, bukan pemeriksaan terkait tuduhan plagiat dalam disertasinya.
Muhtar Hadi Wibowo selaku kuasa hukum Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman ikut serta mendampingi kliennyat memenuhi undangan Senat Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM).
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Senat Akademik (SA) UGM. Pemeriksaan itu terkait dugaan plagiat yang dilakukan Fathur Rokhman.
Senat Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelidiki dugaan plagiasi yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman. Sayangnya, dia mangkir tatkala diminta datang menjelaskan dugaan tindak kejahatan akademiknya itu.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir menyerukan kepada mahasiswa untuk kembali ke kampus. Ia mengikrarkan keyakinan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa dalam menuntut pembahasan revisi sejumlah undang-undang kontroversial tidak akan menyelesaikan permasalahan.