Solopos.com, JAKARTA — Apa kaitan pagebluk corona dan angka kekerasan dalam rumah tangga? Kepolisian Jepang mencatat pandemi Covid-19 itu mempengaruhi angka KDRT di Jepang itu. Bahkan, rekor tertinggi jumlah konsultasi dan laporan terkait dalam sejarah negeri sakura lantaran pandemi Covid-19 melanda negara tersebut.
Dilansir Nippon Hoso Kyokai atau NHK yang merupakan kantor berita di Jepang, Kamis (4/3/2021), Badan Kepolisian Nasional menyatakan sepanjang 2020 terdapat 82.643 konsultasi dan laporan di seluruh negeri. Angka itu naik 436 dari 2019.
Promosi BRI Bagikan Dividen Rp48,10 Triliun dari Laba 2023
Baca Juga: Jajal Peluang Bisnis Restoran Virtual
Disebutkan bahwa 76% di antara para korban kekerasan dalam rumah tangga di Jepang adalah wanita. Kelompok usia 30-an tahun mencatat persentase tertinggi KDRT Jepang, yaitu 27%, disusul usia 20-an tahun dengan jumlah 23%.
Para pakar meyakini bahwa KDRT di Jepang, terutama antara pasangan, memburuk karena orang-orang menghabiskan waktu lebih lama di rumah akibat pandemi virus corona. Para pakar juga menyebutkan risiko bahwa kekerasan semacam itu tidak terungkap di tengah permintaan dari pemerintah agar orang-orang tetap tinggal di rumah.
Pecahkan Rekor
Badan tersebut juga menyatakan bahwa kepolisian mencatat 20.189 konsultasi atau laporan dalam tahun lalu terkait penguntitan, melampaui 20.000 selama delapan tahun berturut-turut. Rekor tertinggi 1.543 perintah untuk menghentikan penguntitan dikeluarkan dalam tahun lalu berdasarkan undang-undang antipenguntitan.
Badan Kepolisian Nasional mengungkapkan bahwa kekerasan dan penguntitan bisa mengarah pada pembunuhan dan tindakan kriminal serius lainnya. Badan tersebut juga menyatakan akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan langkah dalam menghadapi aksi semacam itu.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos