SOLOPOS.COM - Perwakilan petani dan LSM berbincang dengan Sekretaris DPRD Kabupaten Karanganyar, Mulyono, (menghadap kamera mengenakan baju putih), di depan Ruang OR DPRD Kabupaten Karanganyar, Rabu (25/11/2020). (Sri Sumi Handayani/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR – Sejumlah petani, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kecele saat hendak beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar.

Kasus Covid-19 di Jateng Naik Terus, Bed Isolasi Terisi 75%

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Di sisi lain, Sekretariat DPRD Kabupaten Karanganyar mengklaim kejadian tersebut karena kesalahan administrasi. Pantauan Solopos.com, sejumlah petani bersama ormas dan LSM yang tergabung dalam Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Karanganyar datang ke Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar, Rabu (25/11/2020). Mereka hendak menyampaikan keluh kesah ketersediaan pupuk pada musim tanam (MT) III.

Seperti disampaikan salah satu petani dari Desa Jati, Kecamatan Jaten, Ratno. Dia mengaku baru saja menanam padi. Usia padi saat ini 40 hari. Sayangnya, menurut Ratno, padinya kerdil. Dia menduga kondisi itu karena terlambat memupuk pertama hingga ketiga. Ratno beralasan kesulitan mendapatkan pupuk di pengecer yang ditunjuk. Padahal, dia mengantongi kartu tani.

"Saya terlambat memupuk hingga 7-10 hari. Saya bolak balik ke pengecer dibilang pupuk belum datang, pengiriman terlambat. Ini padi saya kerdil. Saya tidak bisa membayangkan teman-teman yang tidak memiliki kartu tani. Padahal kami butuh pupuk berimbang hingga rampung," tutur dia saat berbincang dengan wartawan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar.

Inspiratif! Warga Tangen Sragen Gotong Royong Bantu Keluarga yang Positif Covid-19

Pengin Dapat Solusi

Ratno bermaksud menyampaikan keluhan tersebut kepada DPRD Kabupaten Karanganyar. Dia berharap mendapat solusi dari persoalan tersebut sehingga pada MT I hingga III tahun depan tidak terjadi. "Kami tidak berharap macam-masam. Urea, phonska, SP 36 itu lancar supaya kami bisa memupuk tepat waktu. Bagaimanapun juga kami bergantung dengan pupuk bersubsidi. Kami mau minta bantuan DPRD supaya pupuk lancar, tidak langka, hasil panen maksimal. Kami siap mendukung swasembada pangan," ujar dia.

Hal senada disampaikan Sekretaris Divisi Hukum LPKSM Karanganyar, Tukino Muhadi. Tukino menyayangkan DPRD Kabupaten Karanganyar tidak bisa menerima kehadiran mereka pada Rabu. Padahal, dia mengaku sudah bersurat pada Senin (23/11/2020). Pada surat disebutkan bahwa mereka hendak melakukan audiensi pada Rabu.

"Di hari yang ditentukan, kami tidak bisa bertemu dengan DPRD. Tanpa keterangan, tidak siap audiensi. Seharusnya kan ada pemberitahuan bahwa hari ini tidak bisa, ditolak, atau ditunda. Padahal kami mau mengadu kenapa pupuk bersubsidi langka. Padahal pupuk bersubsidi itu sudah ditata sesuai rencana kebutuhan definitif kelompok [RDKK]," ujar Tukino.

KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo terkait Ekspor Benih Lobster

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Karanganyar, Mulyono, membenarkan bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Karanganyar sudah menerima surat tersebut. Surat telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar. Tetapi, menurut Mulyono, hingga Rabu, pimpinan DPRD belum menentukan disposisi surat tersebut.

Masalah Administrasi

"Murni masalah administrasi surat menyurat. Seharusnya dari pemohon audiensi tidak menentukan waktu audiensi. Waktu audiensi ditentukan oleh pimpinan DPRD. Tetapi hari ini pimpinan DPRD tidak di tempat. Mereka sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota," ujar Mulyono saat berbincang dengan wartawan di kompleks Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar.

Mulyono berusaha menjelaskan kondisi tersebut kepada masyarakat yang datang. Pada waktu yang sama, DPRD Kabupaten Karanganyar kedatangan tamu dari Banggar DPRD Kabupaten Kebumen. Mereka diterima di Ruang OR kompleks Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar.

Ada Klaster Ponpes di Kartasura, Positif Covid-19 di Sukoharjo Tembus 1.628 Kasus

"Ini [Banggar DPRD Kabupaten Kebumen] juga kami yang menemui. Kapasitas saya hanya bisa memberikan informasi. Terutama berkaitan dengan mekanisme administrasi. Selebihnya, di luar wewenang saya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya