SOLOPOS.COM - Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Dok)

Masjid di Papua dibakar saat umat Islam Tolikara salat Id.

Solopos.com, JAKARTA — Kerusuhan antarumat beragama yang terjadi di Tolikara, Papua, hingga menyebabkan sebuah masjid terbakar menarik Ketua Badan Pengurus Setara Institut Hendardi, menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Terkait dengan itu, Kapolri Badrodin Haiti pun tengah melakukan penyelidikan mendalam. Ditemukan fakta soal kebenaran surat edaran dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Hendardi berpendapat, aparat hukum harus mengungkap dalang di balik peristiwa pembakaran masjid di Tolikara, Papua tersebut. [Baca: Kemenag akan Intensifkan Pertemuan Dialogis Tokoh Agama di Karubaga]

“Pemerintah dalam hal ini aparat hukum agar segera mengungkap tuntas kasus ini secara tegas, proporsional, dan transparan,” kata Hendardi sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara dari pesan singkat, Minggu (19/7/2015). [Baca: Hindari Politisasi, Kasus Pembakaran Harus Diusut Tuntas]

“Serta menyeret pelaku dan otak pelaku ke muka hukum termasuk kelambanan antisipasi aparat setempat agar tercipta ketenangan dan kedamaian kembali di Papua, terutama bagi orang yang berbeda keyakinan,” lanjur Hendardi. [Baca: Larang Informasi Sesat, Kapolda Papua Sebut Ada Fakta Sengaja Dibalik]

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pun tampak sigap menginvestigasi insiden penyerangan terhadap umat Islam di Tolikara ini. Ia berjanji tidak pandang bulu menegakkan hukum di Tolikara. [Baca: Bupati Tolikara Minta Maaf, Netizen Gaungkan #SaveMuslimdiPapua]

Kapolri melakukan kunjungan ke Tolikara, Minggu. Ia berdialog dengan tokoh-tokoh agama dari kedua pihak. Kapolri juga melihat langsung sejumlah rumah kios yang terbakar saat insiden penyerangan pada Jumat (17/7/2015) lalu serta mengunjungi tempat relokasi warga yang rumah dan kiosnya terbakar.

Melalui dialog dengan para tokoh agama, secara khusus Kapolri mempertanyakan keluarnya surat edaran GIDI yang disebut melarang digelarnya salat Id oleh warga muslim pada Jumat lalu. Surat inilah yang ditengarai menjadi pemicu insiden penyerangan terhadap umat Islam di Tolikara.

Badrodin menyatakan surat edaran yang diduga membakar emosi umat beragama itu nyata. Terkait dengan itu, pihaknya berupaya mendalami alasan pengeluaran surat yang melarang umat Islam laksanakan salat Id di Kabupaten Tolikara.

“Surat itu benar adanya, ini kami sedang dalami mengapa sampai surat itu keluar,” kata Badrodin kepada wartawan di Karubaga, Tolikara, Papua, Minggu, sebagaimana Solopos.com kutip dari Detik, Senin (20/7/2015).

Kapolri mengatakan saat ini pihak Polda Papua telah memeriksa 20 saksi. Di antara 20 saksi tersebut, ada personel anggota Polri yang membubarkan aksi penyerangan pada jemaah salat Idulfitri di Tolikara.

“Hasil pemeriksaan sementara, mereka tidak membakar langsung musala, mereka membakar kios, di tengah-tengahnya ada musala,” jelas Badrodin.

Polisi masih memeriksa para saksi untuk mencari alat bukti kasus penyerangan, dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kapolri juga berjanji akan memeriksa prosedur yang telah ditempuh anak buahnya sebelum mengeluarkan tembakan peringatan saat kerusuhan terjadi.

“Nanti kita lihat dan kita periksa semua apakah betul petugas yang menembak sesuai prosedur atau tidak,” kata Badrodin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya