SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan tol.( jnktollroad.com)

Solopos.com, SLEMAN — Izin penetapan lokasi (IPL) pembangunan jalan Tol Jogja-Solo rampung pada 10 Juli 2022. Namun, saat ini pemerintah telah memperpanjang IPL tersebut hingga Juli 2023 mendatang.

Perpanjangan IPL itu tertuang dalam SK No. 69/KEP/2022 yang ditandatangani oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Bowono X pada 17 Maret lalu. Dalam SK tersebut, Sultan menyetujui perpanjangan IPL untuk pembangunan Tol Jogja-solo dengan alasan SK IPL No. 206/KEP/2020 masa berlakunya segera berakhir pada 10 Juli 2022.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Dalam SK perpanjangan IPL itu, ada tiga poin penting. IPL digunakan untuk izin pengadaan tanah, perubahan penggunaan tanah dan peralihan hak atas tanah terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo. SK perpanjangan tersebut berlaku mulai 10 Juli 2022 hingga 10 Juli 2023.

PPK Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo wilayah DIY, Dian Hardiyansyah, menyampaikan jika perpanjangan IPL untuk pembangunan tol Jogja-Solo sudah turun.

Baca Juga: Joss! Dapat Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Warga Sleman Bangun Minimarket

“Memang benar perpanjangan IPL sudah keluar, diserahterimakan ke kami hari Jumat 18 Maret 2022,” kata Dian kepada Harian Jogja, Selasa (22/3/2022).

Dia mengatakan IPL diperpanjang hingga 1 tahun, terhitung 10 Juli 2022 sampai dgn 10 Juli 2023. Namun, perpanjangan IPL tersebut hanya berlaku untuk Seksi 1 dan 2 Tol Solo – Jogja – Kulonprogo.

“Untuk IPL seksi 3 masih dalam proses pemberkasan,” kata dia.

Dia mengatakan tahapan-tahapan pembebasan lahan bagi warga terdampak pembangunan tol baik di seksi 1 maupun seksi 2 terus dilakukan. Untuk seksi 1, Tim P2T (Tim Panitia Pengadaan Tanah) pembangunan jalan Tol Jogja-Solo terus menyelesaikan proses penilaian untuk 4 dusun di Purwomartani meliputi Bayen, Babadan, Somodaran, dan Karanglo.

Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Bawen, 75 Warga Magelang Dapat Lahan Gratis

Begitu juga dengan proses identifikasi dan validasi data lapangan yang dilakukan Tim P2T untuk pembangunan jalan Tol Jogja-Solo seksi 2 terus berjalan. Baik di  Tirtoadi dan Tlogoadi Kapanewon Mlati hingga Trihanggo Kapanewon Gamping.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, mengatakan Tim P2T baik di seksi 1 bekerja secara pararel dari kalurahan per kalurahan. Bila seluruh tahapan dan prosesnya selesai, ditargetkan Juli warga terdampak bisa menerima uang ganti rugi (UGR).

“Kami targetkan Juni digelar musyawarah warga lagi di Purwomartani dan Juli mudah-mudahan ada proses pembayaran UGR. Tapi ini tergantung mana yang lebih dulu [divalidasi], apakah seksi 1 atau tiga desa di seksi 2, kami terus gerak cepat bekerja,” katanya.

IPL Jogja-Bawen Baru Diajukan

Berbeda dengan IPL untuk pembangunan tol Jogja-Solo yang sudah turun, proyek pembangunan tol Jogja-Bawen baru mengajukan proses perpanjangan IPL yang sama. Hal ini sebagai bentuk antisipasi karena masa IPL untuk seksi 1 Jogja-Bawen akan berakhir pada Desember 2022 mendatang.

PPK Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen Wijayanto mengatakan saat ini Direktorat Jalan Bebas Hambatan sudah mengajukan permohonan kepada Ketua Pelaksana Pengadaan Tol Jogja-Bawen di Kanwil BPN DIY untuk meminta rekomendasi perpanjangan IPL kepada Gubernur DIY.

Baca Juga: Terungkap! Belasan Pelaku Penganiayaan 2 Remaja di Sleman Geng Pelajar

Disinggung terkait rencana perluasan lahan akibat revisi right of way (RoW) di sekitar Selokan Mataram yang terdampak pembangunan jalan tol, Totok sapaan akrab Wijayanto mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara detail.

“Sampai saat ini desainnya masih belum disetujui. Kami masih belum bisa menjelaskan,” katanya.

Untuk diketahui, pemerintah melakukan revisi RoW untuk perluasan lahan di sejumlah titik di Selokan Mataram. Perluasan itu dilakukan agar konstruksi tol tidak terlalu dekat dengan Selokan Mataram yang merupakan cagar budaya. Meski begitu, perluasan lahan yang dilakukan tidak menggeser titik yang telah ditentukan sebagai lokasi pembangunan.

Baca Juga: Nakes Sweetha dan Anaknya Dimakamkan Satu Liang Lahat di Sleman

“Ya cuma menambah luasan saja karena Selokan Mataram termasuk cagar budaya yang harus dilindungi,” kata Totok.

Sambil menunggu proses ground breaking yang akan digelar akhir Maret ini, Satker masih menyelesaikan proses pembebasan lahan yang termasuk tanah karakteristik khusus. Baik Sultan Grond, tanah kas desa, tanah wakaf dan tanah instansi (sekolah).

“Untuk pembayaran UGR tanah karakteristik khusus masih diproses. Masih beberapa bulan lagi. Menunggu selesainya pemberkasan sesuai dengan standar pelepasan lahan yang ditentukan oleh TP2T,” katanya.



Hingga kini, dari 7 kalurahan yang diterdampak tol Jogja Bawen baru empat kalurahan yang selesai menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan.

“Beberapa kalurahan masih ada kekurangan kelengkapan berkas. Jadi kami masih menunggu selesainya berkas itu sebelum menggelar musyawarah kalurahan,” katanya.

Untuk diketahui, pemerintah menyiapkan dana Rp104 miliar untuk membayar 52 bidang tanah karakteristik khusus di ruas jalan seksi 1 tol Jogja-Bawen. Selain tanah kas desa (TKD) dan Sultan Ground, bidang lainnya yang masuk kategori tanah karakteristik khusus merupakan tanah wakaf dan instansi. Dari 52 bidang itu, total luasnya 60.149 meter persegi dengan total nilai ganti kerugiannya sebesar Rp104,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya