SOLOPOS.COM - Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani S.R. (Dok.JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Bupati Karanganyar dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, direncanakan bebas besok, Kamis (20/8/2020).

Kabar tersebut diterima Solopos.com dari penasihat hukum Rina Iriani, Bonafentura W. P. Loly, Rabu (19/8/2020). Loly, sapaan akrabnya, menyampaikan kliennya akan menjalani masa pembebasan bersyarat pada Kamis.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

"Rencana semula 20 Agustus. Momennya bagus. Beliau berharap bisa bebas bersyarat pada Tahun Baru Islam atau Sura," ujar Loly.

Makin Cantik di Usia 40 Tahun, Ini 5 Fakta Menarik Song Ji Hyo

Pembebasan bersyarat bagi Rina berarti status perempuan berkerudung itu masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Tidak ada kesiapan khusus. Administrasi beres. Koordinasi dengan Kejari Semarang. Surat penghadapan," ujar dia.

Seperti Solopos.com rangkum dari sejumlah pemberitaan, Rina Iriani yang merupakan terpidana penyalahgunaan bantuan subsidi Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) dari Kementrian Perumahan Rakyat divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang.

Makelar Incar Tanah Terdampak Tol Solo-Jogja, Camat Manisrenggo Klaten: Warga Tak Tergiur

Rina mengajukan permohonan kasasi tetapi ditolak oleh MA. Hukumannya ditambah menjadi 12 tahun. Rina berupaya lagi mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) hingga MA mengurangi hukumannya menjadi 9 tahun.

Hukuman Rina berkurang menjadi 6 tahun setelah mendapat remisi. Remisi diberikan karena Rina membayar uang pengganti Rp7,8 miliar dan denda Rp500 juta.

Menjalani Masa Hukuman 5 Tahun

Saat ini, ungkap Loly, Rina sudah menjalani masa hukuman 5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang atau dikenal sebagai LP Wanita Bulu.

"Sesuai aturan 1/6 dari masa hukuman [6 tahun] dijalani lewat asimilasi atau kerja sosial. Syarat bisa mengajukan pembebasan bersyarat itu kan kalau sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman. Nah kami ajukan. Kami taat aturan dan sudah sesuai prosedur," ujar dia.

Wajib Ditonton, Ini Rekomendasi 5 Drakor Agustus-September 2020

Loly menyampaikan kliennya sehat dan siap menjalani masa pembebasan bersyarat. Rencana Rina Iriani akan dijemput oleh keluarga.

Loly bercerita pesan Rina kepada dirinya agar menjaga kesehatan sehingga saat hari H pembebasan bersyarat dapat berjalan lancar.

"Beliau luar biasa sehat. Beliau malah suruh saya jaga kesehatan karena aktivitas saya tinggi. 'Jaga kesehatan Pak Loly'. Akan dijemput keluarga dan tidak ada persiapan khusus mengingat pandemi Covid-19. Semua harus dilakukan serba hati-hati dan waspada," beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya