SOLOPOS.COM - Ilustrasi (rca-fm.com)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 97 desa di tiga kecamatan telah melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga awal Oktober. Setiap desa yang melunasi PBB mendapat penghargaan atau reward berupa dana dari Pemkab Sukoharjo.

Ketiga kecamatan yang telah melunasi pembayaran PBB adalah Polokarto, Tawangsari dan Bulu. Perangkat desa dilibatkan untuk menagih para wajib pajak yang belum membayar PBB. Hal ini dilakukan untuk memudahkan para wajib pajak yang berdomisili di wilayah perdesaan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Ada 97 desa di tiga kecamatan yang melunasi PBB. Ini berkat kerja keras pemerintah desa dan perangkat desa yang membantu menagih para wajib pajak di wilayanya masing-masing,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Sumini, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (11/10/2019).

Sumini meyakini wajib pajak lainnya bakal segera melunasi pembayaran PBB pada bulan ini. Hal ini membuktikan kesadaran warga untuk membayar PBB tepat waktu sangat tinggi. Para perangkat desa juga berpartisipasi dalam pelunasan pembayaran PBB.

Pada 2019, Pemkab Sukoharjo menargetkan pembayaran PBB mencapai Rp29 miliar. Sumini optimistis mampu melampaui target pembayaran PBB. “Target PBB pada 2018 senilai Rp28 miliar. Sementara realisasi PBB pada 2018 senilai Rp36 miliar. Tahun ini, kami optimis melampaui target PBB yang melibatkan perangkat desa,” ujar dia.

PBB merupakan tiga pajak daerah yang diandalkan Pemkab untuk menggenjot pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo. Dua pajak lainnya yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain itu, kawasan Solo Baru yang menjadi pusat bisnis di wilayah Soloraya juga potensial menyumbang kontribusi PAD Sukoharjo. “Misalnya, pajak hotel, restoral dan hiburan. Hal ini bakal dioptimalkan untuk mendongkrak pemasukan PAD,” papar Sumini.

Sementara itu, seorang warga Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Sarwono, mengatakan semestinya retribusi daerah juga diprioritaskan sebagai penyumbang pemasukan PAD Sukoharjo. Misalnya, retribusi parkir kendaraan bermotor, terminal tipe C dan kios serta los pasar.

Pemerintah diminta melakukan terobosan baru untuk mengoptimalkan pemasukan PAD dari sektor retribusi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya