SOLOPOS.COM - Ratusan calon penumpang mengantre mendapatkan pengesahan surat izin naik pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Kamis (14/5/2020). (Antara-Ahmad Rusdi)

Solopos.com, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membantah ada upaya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Padahal, keinginan pelonggaran itu dilontarkan oleh pemerintah sendiri.

“Sebetulnya tidak ada istilah pelonggaran atau relaksasi PSBB, jangan itu muncul lagi. Saya khawatir persepsi masyarakat bisa bervariasi soal itu,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Surat Keterangan Bebas Covid-19 Dijual Online, RS Mitra Keluarga Protes

Raditya menegaskan hal itu saat memberi keterangan dalam diskusi KIP di RRI, Jakarta, pada Jumat (15/5/2020). Jati meminta masyarakat untuk berhati-hati mengaitkan lonjakan kasus baru Covid-19 dengan adanya pelonggaran PSBB.

“Kita tetap berupaya untuk berdasar pada fakta di lapangan. Jika terjadi lonjakan kasus itu karena memang adanya pengadaan jejaring laboratorium yang banyak di Indonesia,” kata dia.

Batik Air Jual Tiket Melampaui Batas, Ombudsman Peringatkan Ledakan Covid-19

Selain itu, Raditya menambahkan kapasitas tes PCR dan ketersediaan reagen hingga saat ini cukup untuk mendongkrak laju pemeriksaan masyarakat. Dengan alasan itu dia membantah lonjakan kasus Covid-19 disebabkan pelonggaran PSBB.

“Sehingga wajar jika angka kasus positif makin kelihatan. Jika PDP dan ODP dijumlah pasti akan ada pelonjakan bukan berarti itu akibat PSBB longgar itu mesti dilihat juga fakta di lapangan,” kata dia.

dr Tirta: Tarawih Tak Bisa di Masjid, Tapi Bandara Sesak, Indonesia Terserah!!!

Kurva Covid-19 Masih Naik

Sejumlah pihak memang mengkritik keras ide pelonggaran PSBB di tengah tren lonjakan kasus Covid-19. Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menuturkan sejauh ini kurva Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren yang kian naik.

“Tidak ada analisis yang bisa mengarah pada kurva landai. Kasus setiap hari naik bahkan diumumkan semakin signifikan,” kata Hermawan melalui pesan suara kepada Bisnis, Jakarta, pada Senin (11/5/2020).

Kasus Covid-19 Menanjak, Luhut Ingin Pelonggaran PSBB di 3 Daerah

Dengan demikian, menurut dia, saat ini pemerintah seharusnya meningkatkan jangkauan serta wilayah dari penerapan PSBB, bukan pelonggaran. Dia menilai langkah pemerintah untuk melonggarkan PSBB justru bertentangan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Buat kami dari praktisi kesehatan publik, langkah ini mundur sekali,”ujarnya.

Dia khawatir pelonggaran PSBB itu bakal menimbulkan sejumlah transmisi lokal penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat dan memicu lonjakan kasus baru. Apalagi, dia mengimbuhkan, moda transportasi dan izin kembali bekerja diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Hamil Diperkosa, Keluarga Menghilang

Pemerintah Sendiri yang Bilang

Ide pelonggaran PSBB itu sebenarnya datang dari kalangan pemerintah Presiden Jokowi sendiri. Secara berurutan, beberapa menteri memberikan pernyataan bahwa ada kemungkinan melonggarkan PSBB.

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara eksplisit mengatakan pemerintah akan menerapkan pelonggaran PSBB di beberapa daerah. Faktanya, daerah-daerah yang akan diberi pelonggaran PSBB itu belum menunjukkan tren penurunan kasus Covid-19, bahkan beberapa kali mengalami lonjakan.

Gadis Pembunuh Bocah Sawah Besar Diperkosa Paman & Pacar, Diancam Video

Daerah-daerah yang dimaksud adalah Provinsi Bali, DI Yogyakarta, dan Kota Manado. Luhut beralasan pelonggaran PSBB tersebut dipertimbangkan karena melihat jumlah kasus baru Covid-19 yang menurun--meski datanya tak demikian.

1 Juni

Setelah dipertanyakan, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pelonggaran PSBB akan dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa di tengah lonjakan kasus Covid-19. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, relaksasi PSBB pertama kali akan dilakukan per 1 Juni 2020. Pada akhir Juli 2020 diperkirakan telah memasuki fase kelima dan akses seluruh kegiatan ekonomi telah dibuka.

Pemerintah Klaim Lakukan Tes Covid-19 Masif di Indonesia, Faktanya....

Pemerintah, kata Jokowi, akan menghitung berdasarkan statisik kasus Covid-19 di setiap daerah pasca pelaksanaan kebijakan tersebut. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo memaparkan empat poin penting dalam memutuskan pelonggaran PSBB di sejumlah daerah. Keempat poin itu adalah prakondisi, waktu, prioritas, dan koordinasi pusat dengan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya