SOLOPOS.COM - Ilustrasi uji kompetensi dalam rangka lelang jabatan. (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Empat peserta ujian seleksi calon Sekretaris Daerah atau Sekda Sukoharjo akan adu program setelah dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi pada Rabu-Kamis (14-15/4/2021) lalu.

Dalam uji kompetensi, Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Sukoharjo menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS Solo. Tim Leader Asesor, Tuhana, mengatakan empat peserta telah mengikuti uji kompetensi meliputi manajerial, bidang, dan kompetensi sosio-kultural, serta manajemen pemerintahan.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

"Hasil uji kompetensi untuk Sekda ada tiga kategori, yaitu memenuhi syarat [MS], masih memenuhi syarat [MMS], dan kurang memenuhi syarat [KMS]. Hasil uji kompetensi semuanya MS," katanya kepada Solopos.com, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Larang Perdagangan Kuliner Daging Anjing, Pedagang Bingung Harus Kerja Apa

Ketua Pansel Calon Sekda Sukoharjo Anwar Hamdani mengatakan telah menggelar rapat pleno terkait hasil uji kompetensi. Rapat pleno menentukan keempat peserta lolos seleksi uji kompetensi dan berhak melaju ke tahapan uji gagasan pada Senin (19/4/2021).

Dalam uji gagasan ini, peserta akan adu program. Setiap peserta akan melakukan presentasi untuk menyampaikan ide, gagasan atau program yang akan dilakukan jika diberi kepercayaan oleh Bupati sebagai sekretaris daerah.

Setelah presentasi, pansel yang terdiri lima orang secara bergiliran akan bertanya atau pun klarifikasi secara bergantian kepada peserta. "Jadi selain adu program juga dilakukan sesi wawancara," katanya.

Baca Juga: Pemudik Nekat Mudik ke Sukoharjo Wajib Bawa Hasil Swab Antigen Dan Dikarantina!

Penguasaan Teknologi

Penilaian uji gagasan calon Sekda Sukoharjo meliputi penyajian atau pemaparan, sistematika, penguasaan teknologi informasi, materi makalah atau program yang disampaikan, serta inovasi yang ditawarkan.

Pansel secara bergantian menyampaikan pertanyaan atau klarifikasi terhadap materi yang sudah maupun yang belum disampaikan. Pertanyaan dari pansel terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sekda. Selain itu gagasan atau ide yang ditawarkan para calon sekda.

“Setelah uji gagasan selesai, pansel langsung mengadakan rapat pleno untuk menentukan hasil dari masing-masing peserta berdasarkan rekap nilai,” katanya.

Baca Juga: Kasus Jagal Kartasura, Kakak Ipar Pastikan Keluarga Tak Akan Kunjungi Yulianto Sebelum Eksekusi Mati

Selanjutnya pansel akan menetapkan tiga orang berdasarkan ranking perolehan nilai selama seleksi berjalan. Kemudian ketiga nama calon Sekda Sukoharjo tersebut akan diserahkan kepada Bupati untuk dipilih dan ditetapkan menjadi Sekda.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengaku bangga dan senang karena semua peserta memenuhi syarat dalam mengikuti uji kompetensi. Etik mengimbau kepada peserta untuk mempersiapkan diri mengikuti tahap selanjutnya yaitu uji gagasan agar memperoleh hasil yang optimal sehingga masuk tiga besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya