SOLOPOS.COM - PKL yang menjual sate jamu dan rica-rica guk-guk (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pedagang kuliner daging anjing di Sukoharjo keberatan dengan larangan berjualan daging mentah atau olahan yang berasal dari hewan nonpangan. Mereka bingung harus kerja apa jika tak boleh berjualan daging hewan tersebut.

Kebanyakan mereka sudah berjualan makanan olahan daging anjing selama belasan tahun sehingga sulit untuk melepaskan pekerjaan tersebut. Larangan berjualan daging hewan nonpangan seperti anjing, ular, biawak dan lain-lain diatur dalam Perda No 5/2020 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Para pedagang daging hewan nonpangan diminta beralih pekerjaan atau mengganti komoditas dagangan yakni daging hewan pangan seperti ayam, sapi, dan kambing.

Baca Juga: Sukoharjo Larang Penjualan Daging Anjing, Ini Alasannya...

Para pedagang kuliner daging anjing Sukoharjo keberatan dengan kebijakan tersebut. Berjualan makanan olahan berbahan baku daging anjing menjadi sumber penghasilan selama belasan hingga puluhan tahun.

“Kami sudah memiliki pelanggan tetap di wilayah Soloraya. Sumber penghasilan setiap hari dari sini [berjualan makanan olahan daging anjing]. Apalagi, saat ini masih kesulitan akibat pandemi Covid-19,” kata seorang pedagang kuliner daging anjing, Nugroho, kepada Solopos.com, Jumat (16/4/2021).

Belum Pernah Dapat Sosialisasi

Nugroho mengaku belum pernah mendapat sosialisasi dari instansi terkait mengenai larangan berjualan daging anjing. Ia tetap akan menggelar lapak dagangan dan melayani para pencinta makanan olahan berbahan baku daging anjing.

Baca Juga: Kasus Jagal Kartasura, Kakak Ipar Pastikan Keluarga Tak Akan Kunjungi Yulianto Sebelum Eksekusi Mati

Selama masa pandemi Covid-19, penghasilan yang didapat dari berjualan menu kuliner daging anjing di Sukoharjo merosot tajam. Para pelanggan memilih beraktivitas di dalam rumah agar tak terpapar Covid-19.

Kini, usaha kuliner daging anjing yang ia rintis sejak 15 tahun silam kembali menggeliat. “Sekarang sudah mendekati kondisi normal sebelum pandemi Covid-19. Tiba-tiba diberi surat edaran yang berisi larangan berjualan daging anjing. Jika saya beralih pekerjaan apakah ada jaminan penghasilan yang layak,” ujarnya.

Para pedagang kuliner daging anjing di Sukoharjo bertahan meski dilarang berjualan oleh pemerintah. Sebagian pedagang tak menggelar lapak secara terang-terangan alias tertutup.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Warga Lansia Sukoharjo Lanjut Selama Ramadan, Tapi Malam Hari

Mereka juga menutup sebagian warung dengan terpal untuk mengelabui petugas. Namun demikian, para pelanggan masih mendatangi lapak untuk membeli makanan kuliner daging anjing.

Mengadu Ke DPRD

Ketua PKL Solo Baru, Sudarsi, mengatakan larangan berjualan daging nonpangan tak hanya berdampak pada para pedagang kuliner melainkan para pemburu reptil di Kabupaten Jamu. Mereka berjumlah ratusan orang yang saban hari mencari ular, katak, biawak dan lain-lain.

Reptil yang ditangkap lantas dijual kepada pengepul atau pemilik warung makan. “Tingkat pengangguran bakal lebih besar jika para pedagang kuliner nonpangan beralih pekerjaan. Padahal, jumlah pemburu reptil lebih banyak dibanding pedagang,” paparnya.

Baca Juga: Nekat Lakukan Pelanggaran, SK Kenaikan Pangkat ASN Sukoharjo Bisa Dicabut

Perwakilan penjual daging nonpangan berencana menyampaikan unek-unek dan aspirasi kepada anggota DPRD Sukoharjo. Mereka ingin para wakil rakyat di parlemen ikut mencari solusi demi menjaga kelangsungan hidup para PKL.

Sebagaimana diberitakan, Pemkab Sukoharjo melarang pedagang kaki lima berjualan daging baik mentah atau olahan yang berasal dari hewan nonpangan (bukan pangan) untuk dikonsumsi manusia.

Pedagang yang nekat berjualan daging hewan nonpangan bakal diberi sanksi berupa pembongkaran lapak dan pencabutan izin usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya