SOLOPOS.COM - Ilustrasi melawan Covid-19. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Libur panjang akhir tahun dikhawatirkan bakal berdampak pada kenaikan persebaran virus SARS CoV-2. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya meninjau ulang keputusan cuti bersama akhir 2020 seiring lonjakan kasus Covid-19 yang dalam beberapa waktu terakhir disebabkan libur panjang.

Inspiratif! Warga Tangen Sragen Gotong Royong Bantu Keluarga yang Positif Covid-19

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo sepakat dengan wacana tersebut. Kendati wacana pengurangan libur akhir tahun belum diputuskan, dia meminta warganya tak bepergian ke luar kota.

Sebaliknya, bagi warga Solo yang berada di luar kota diimbau tak mudik. “Kami imbau untuk tidak pergi ke luar kota dulu, supaya tidak berpotensi terpapar Covid-19 di luar kota. Kami juga berharap warga juga tidak mudik dulu [ke Solo] sebelum pandemi Covid-19 ini bisa dikendalikan. Sambil menunggu vaksin yang sudah direncanakan pemerintah pusat. Jadi sama-sama adil karena warga Solo tidak ke luar kota, yang luar kota jangan mudik ke Solo dulu,” kata dia, kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (25/11/2020).

Rudy menyebut pernyataan itu sekadar imbauan atau bukan larangan. Pihaknya tak bisa mengontrol keinginan setiap orang namun paling tidak imbauan tersebut bertujuan demi kepentingan bersama. Pasalnya, kasus Covid-19 di Kota Bengawan mengalami lonjakan signifikan dalam dua pekan terakhir.

Ada Klaster Ponpes di Kartasura, Positif Covid-19 di Sukoharjo Tembus 1.628 Kasus

Tekan Lonjakan Kasus

Tepatnya dua pekan setelah libur panjang akhir pekan Oktober. Jumlah kasus meningkat hingga tiga digit dalam sehari. Ia mengakui lonjakan juga merupakan dampak tracing masif yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo mencatat tambahan kasus cukup tinggi pada Jumat (20/11/2020) yang mencapai 100 kasus baru. Sebelumnya, rekor paling banyak terjadi pada Minggu (15/11/2020) di mana klaster keluarga membuat catatan harian menembus 106 kasus. Pihaknya bakal menyusun Peraturan Walikota (Perwali) baru guna menekan lonjakan kasus, atau paling tidak mengurangi angka kematian.

KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo terkait Ekspor Benih Lobster

Peraturan tersebut bakal memperketat kegiatan masyarakat. “Surat Edaran [SE] yang setiap dua pekan diperbarui itu kan bakal selesai masa berlakunya pada 26 November. Nah, kami akan perbarui lagi. Entah batasan umur kunjungan ke mall dan tempat publik bakal diperketat lagi atau sampai Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PKM]. Masyarakat kalau ingin tidak ada PKM, ya, harus menjalankan protokol kesehatan sebaik-baiknya,” tandas Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya