SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II membawa spanduk dan poster melintasi area car free day (CFD) saat acara Spectaxcular 2020 di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (8/3/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Ratusan pengunjung Car Free Day (CFD) Kota Solo memadati kawasan Loji Gandrung pada Minggu (8/3/2020) pagi. Mereka mengunjungi stan-stan pojok pajak untuk berkonsultasi serta melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka.

Tak hanya berkonsultasi soal pajak, masyarakat turut bergabung dalam ratusan pesenam Zumba dalam acara Spectaxcular 2020 yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II itu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mencengangkan! Begini Pernyataan ABG Pembunuh Bocah 6 Tahun di Sawah Besar

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Rudy Gunawan Bastari, saat ditemui Solopos.com mengatakan Spectaxcular sudah digelar sejak tiga tahun lalu dan digelar serentak di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan Spectaxcular dikemas dengan berbagai kegiatan menarik seperti senam Zumba yang dipandu oleh Zumba Instructor Network (ZIN) Fathar dan Dewi.

Pengunjung CFD juga dihibur dengan parade tari daerah, goyang Hey Ho, dan berbagai permainan. Pengunjung juga berkesempatan memperoleh doorprize yakni lima sepeda gunung dan 12 blender. Sementara itu, para anak-anak juga telah dikenalkan seputar pajak melalui lomba mewarnai. Lalu, Kanwil DJP Jawa Tengah II turut menyediakan beberapa stan Pojok Pajak sebagai lokasi untuk berkonsultasi hingga melaporkan SPT wajib pajak.

“Kami ingin di bulan Maret dan April ini bisa menyampaikan SPT-nya tepat waktu dengan berbagai kemudahan yang kami berikan seperti e-filing dan e-billing. Berbagai kemudahan juga kami hadirkan di Spectaxcular ini, mau lapor SPT hingga membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga bisa,” ujarnya.

Joko Susilo Moncer, Persaingan Bek Persis Solo Kian Panas

Ia menambahkan Spectaxcular dikemas secara gembira agar masyarakat dapat menyadari bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat pula sesuai slogan Pajak Kita Untuk Kita. Ia berharap melaui Spectaxcular para wajib pajak lebih familiar dengan pajak dan masyarakat tidak ada anggapan takut dengan kantor pajak.

“Tentunya kami berharap DJP menjadi institusi yang dicintai serta kepatuhan secara formal maupun material dapat meningkat. Kalau ke kantor pajak takut itu pasti ada masalah, kalau punya masalah solusinya datang ke kantor pajak dan kami akan selesaikan masalahnya. Pajak itu sarana untuk menyelesaikan masalah bukan menambah masalah,” ujarnya.

ASN Solo Dikarantina di Rumah Usai Umrah Demi Cegah Corona

Batas Lapor SPT

Ia menambahkan SPT pribadi paling lambat disampaikan pada 31 Maret 2020 sedangkan badan paling lambat 30 April 2020. Menurutnya, berbagai kegiatan Kanwil DJP Jawa Tengah II tak berhenti pada Spectaxcular saja. Ia menegaskan telah siap menyukseskan program Collaborative Compliance dengan diskusi bersama stakeholder wajib pajak.

Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan melalui e-filing dan e-billing masyarakat sangat dimudahkan dengan berbagai fungsi efisiensi seperti dapat membayar pajak dengan mudah di mana saja dan kapan saja.

“Sekarang mau bayar pajak kapan saja bisa, mau pagi hari atau malam hari juga bisa. Tidak perlu keluar ongkos bensin untuk menuju kantor pajak. Ini merupakan inovasi yang sangat luar biasa dalam mengikuti perkembangan teknologi,” ujarnya.

Ia menambahkan melalui pembayaran pajak, negara dapat memanfaatkan hasil pajak untuk pembangunan infrastuktur atau sumber daya manusia (SDM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya